Rabu, 3 September 2025

Pemilu 2019

Tak Punya Izin, Aksi Massa GERAK di Depan Gedung KPU Dibubarkan

Keduanya mempertanyakan surat izin menggelar aksi yang seharusnya sudah mereka kantongi sebelum menggelar demo

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan sedang berdiskusi dengan salah satu perwakilan peserta massa di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membubarkan gerakan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) yang akan berunjuk rasa di depan Gedung KPU dan Bawaslu.

Pasalnya, massa GERAK tidak mengantongin izin untuk menggelar aksi di kedua tempat tersebut.

Baca: Ada Aksi Massa, Kawat Berduri Dipasang di Depan KPU

Puluhan massa ini sendiri dibuburkan oleh anggota kepolisian saat sedang berkumpul di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Saat itu, mereka tengah mempersiapkan diri untuk memulai long march dari Lapangan Banteng menuju Gedung Bawaslu dan KPU RI.

Tanda pengenal peserta aksi berupa pita berkelir kuning pun sudah terlihat terpasang di lengan para peserta aksi.

Mereka mengenakan tanda pengenal tersebut guna mengantisipasi adanya penyusup yang ikut dalam aksi tersebut.

Kemudian, sesaat setelah seorang orator berorasi di atas mobil komando, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan bersama dengan Dandim 0501/JP BS mendatangi kerumuman massa.

Keduanya mempertanyakan surat izin menggelar aksi yang seharusnya sudah mereka kantongi sebelum menggelar demo.

"STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) memang tidak dikelusrkan, mereka juga menyadari tidak ada STTP yang kami keluarkan makanya kami sudah koordinasi dengan mereka intinya mereka yang menyampaikan ini bubar dengan tertib," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan, Kamis (9/5/2019).

Dijelaskan Harry, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk menggelar demo.

"Izin kepolisian itu kan ada syaratnya, diajukan ke Polda, kami pun hanya terima di Polres. Ada syarat yang harus dipenuhi, seperti siapa penanggungjawabnya, mau kemana, itu ada," ujarnya.

Baca: Polemik Eggi Sudjana jadi Tersangka Kasus Makar - Tuai Tanggapan Sandiaga, KPU hingga TKN & BPN

Meski raut kekecewaan terpancar dsei wajah para peserta aksi yang didominasi oleh ibu-ibu, namun massa bisa membubarkan diri dengan tertib dan teratur.

"Polri siap mengamankan rangkaian tahapan pemilu sampai dengan selesai dan kami imbauckepada masayarakat bahwa di bulan puasa Ramadan ini selalu menjaga kesejukan," kata Harry.

Kawat Berduri Sudah Dipasang

Siang ini, Kamis (9/5/2019), massa menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan