Rumah PNS di Depok Dibobol Maling, Polda Metro Jaya dan Polres Depok Bentuk Tim Khusus
Peristiwa pencurian terjadi di sebuah rumah milik Budianto di Jalan Melati Raya No.126 RT 8 RW 5, Pancoran Mas, Depok.
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa pencurian terjadi di sebuah rumah milik Budianto di Jalan Melati Raya No.126 RT 8 RW 5, Pancoran Mas, Depok.
Budi mengatakan, dirinya sedang dalam perjalanan pulang ke rumah setelah mudik dari kampung halaman, ketika peristiwa tersebut terjadi.
"Saya kurang tahu peristiwanya, karena ketika kejadian itu kan saya sedang tidak di rumah masih di jalan pulang habis mudik," ujar Budi dijumpai di kediamannya, Jumat (7/6/2019).
Budi menyarankan agar mengonfirmasi hal tersebut kepada saudaranya bernama Henri, yang menurutnya lebih mengerti kejadian pencurian tersebut,
Setelah berhasil dikonfirmasi, Henri pun membenarkan, saudaranya tersebut baru saja tertimpa musibah ketika pulang mudik ke kampung halaman.
Tak tanggung-tanggung, Henri mengatakan jumlah kerugian yang diderita saudaranya akibat peristiwa pencurian tersebut mencapai nominal angka sekitar Rp 2 miliar.
Baca: Polda Metro dan Polres Depok Bentuk Tim Buru Pencuri Rp 2 Miliar dari Rumah Ditinggal Mudik
Baca: Peringatan Keras Pemkot Depok Buat PNS yang Bolos Usai Lebaran
"Total kerugian sekiranya mencapai Rp 2 miliar," ujar Henri dikonfirmasi.
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani pihak Kepolisian Resort Kota Depok setelah korban melaporkannya pagi tadi.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, selain menggasak surat-surat berharga dan laptop, pelaku pencurian di rumah Budi juga mengambil uang Rp 200 juta milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, uang tersebut berada dalam brankas yang disimpan korban bernama Budianto (51) di dalam lemari.
"Di dalamnya ada uang Rp 190 juta dan uang dolar kalau dirupiahkan Rp 50 juta," kata Deddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/6/2019).
Baca: Kasus Pencurian Pakaian Dalam Saat Dijemur Sudah Berulang Kali Terjadi, Ini Motif Para Pelaku
Baca: Kerugian Pencurian yang Dialami Caesar Hito dan Felicya Angelista Mencapai Rp 40 Juta
Ia menambahkan, selain itu di dalamnya ada sembilan sertifikat rumah dan tanah, dua BPKB mobil, tiga BPKB motor.
Juga ada dua buah laptop, dua buah ponsel, empat buku tabungan, beberapa jam tangan dan perhiasan emas milik korban.
Korban merupakan seorang PNS yang sedang pulang kampung ke daerah Ciamis, Jawa Barat.
"Saksi-saksi yang sudah di-BAP ada enam orang," kata dia.