Rumah PNS di Depok Dibobol Maling, Polda Metro Jaya dan Polres Depok Bentuk Tim Khusus
Peristiwa pencurian terjadi di sebuah rumah milik Budianto di Jalan Melati Raya No.126 RT 8 RW 5, Pancoran Mas, Depok.
Editor:
Sri Juliati
Polisi saat ini tengah mencari barang bukti dan CCTV yang merekam kejadian pencurian tersebut.
Aksi pencurian itu menimpa rumah milik Budianto di Jalan Melati Raya, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Korban menitipkan rumahnya kepada Udin, hansip kompleks rumahnya, saat dia pulang kampung.
Saat kejadian, pada sekitar pukul 04.00, Udin tengah keliling kawasan rumah korban.
Udin kemudian melihat rumah korban sudah dalam keadaan terbuka.
Udin yang panik langsung melapor ke RT hingga diteruskan ke pihak kepolisian.
Bentuk Tim Khusus
Jajaran dari Polda Metro Jaya dan Polres Depok membentuk tim khusus untuk memburu pencuri yang membobol rumah di Depok yang ditinggal mudik oleh penghuninya.
Pencuri tersebut menggondol harta penghuni hingga mencapai Rp 2 miliar.
"Kita sedang penyelidikan dari penyidik sedang bentuk tim dari Polres Depok dan Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Argo mengatakan polisi telah memeriksa beberapa saksi yang berada dekat dengan tempat kejadian perkara saat pencurian terjadi.
"Beberapa sudah kita lakukan pengambilan keterangan," tutur Argo.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ditinggal Mudik, Rumah Budi di Depok Dibobol Pencuri Hingga Rugi Sekira Rp 2 M dan "Pencuri di Rumah Kosong di Depok Gasak Uang Ratusan Juta dan Surat Berharga"