Jaringan Narkoba Kelas Kakap Gagal Selundupkan 81 Kilogram Sabu Pakai Ban Dalam
"Awalnya tim berhasil mengamankan tiga ban dalam mobil berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi. Jadi narkotika itu disembunyikan dalam ban mobil."
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan narkoba kelas kakap.
Para pelaku menyelundupkan 81 Kilogram sabu dan 102 butir ekstasi di dalam ban mobil.
Baca: Gadis SMP Meninggal Dunia Usai Melahirkan, Diduga Dihamili Bapak Asuh
Paket narkoba tersebut terbagi ke dalam 20 bungkus.
Jaringan narkoba itu ditangkap di wilayah Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (2/7/2019).
Setelah menciduk tiga tersangka, tim BNN kembali melakukan pengembangan mencari tersangka lain berdasarkan keterangan ketiganya.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, barang bukti yang diamankan dari delapan tersangka, yakni Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazarudin, dan Tarmizi.
Arman mengatakan, 81 kilogram sabu yang terbagi jadi 70 paket dan 102 ribu butir ekstasi yang terbagi 20 bungkus itu disembunyikan pelaku dalam ban mobil.
"Awalnya tim berhasil mengamankan tiga ban dalam mobil berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi. Jadi narkotika itu disembunyikan dalam ban mobil," kata Arman di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (4/7/2019).
Barang bukti tersebut diamankan dari mobil Inova hitam bernomor polisi BK 1430 HG yang dikemudikan Adi dan Ardiansyah saat melintas di rel kereta api Simpang Warung Kisaran.
Setelah diperiksa keduanya mengaku masih menyimpan paket sabu di satu rumah wilayah Lubuk Palas, Kabupaten Asahan.
"Kemudian tim BNN mendatangi rumah dan menemukan satu ban dalam mobil berisi narkotika di belakang rumah. Tim juga berhasil mengamankan penunggu rumah atas nama Fadli," katanya.
Setelah menciduk tiga tersangka, tim BNN kembali melakukan pengembangan mencari tersangka lain berdasarkan keterangan ketiganya.
Baca: Tak Sampai 1x24 Jam, Polisi Ciduk Pelaku Jambret di Jakbar yang Viral di Media Sosial
Hasilnya selain delapan orang yang sudah berstatus tersangka, anggota BNN mengamankan lima penumpang yang satu di antaranya tewas dihujam timah panas karena melawan petugas.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di BNNP Sumatera Utara untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.
Penulis : Rangga Baskoro
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Ban Dalam Mobil Jadi Modus Penyembunyian 81 Kilogram Sabu