Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Sunter Jakarta Utara, 1 Kilogram Barang Bukti Disita
Pria berinisial MNB (24) diamankan di pos keamanan Jasa pengiriman wilayah Sunter Jakarta utara terkait kasus peredaran narkoba.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Dari hasil pengungkapan, pria berinisial MNB (24) diamankan di pos keamanan Jasa pengiriman wilayah Sunter Jakarta utara.
Baca juga: Pengakuan Pemilik Ladang Ganja di Blitar, Bibit Dibeli Online, Dijual Rp5 Juta Per Kilogram
Plt Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Andri Fajar menuturkan sebanyak satu kilogram ganja disita sebagai barang bukti.
"Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di lokasi tersebut," katanya dalam keterangan, Jumat (10/10/2025).
"Setelah dilakukan penyelidikan dan analisa, tim berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial MNB beserta barang bukti ganja 1 kilogram," tambah Andri.
Barang bukti tersebut didapat dari penggeledahan di lokasi kejadian.
Polisi menemukan 1 paket ganja ukuran besar yang dilapisi lakban.
Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MNB mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial D yang saat ini statusnya adalah DPO.
Adapun total barang bukti setara dengan harga sekitar Rp 5 juta.
Saat ini MNB diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Polda-Metro-Amankan-Pengedar-Ganja_2.jpg)