KPK: Minggu Depan Ada Tersangka Baru
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, membenarkan pihaknya baru saja melakukan gelar perkara (ekspose)
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, membenarkan pihaknya baru saja melakukan gelar perkara (ekspose) kasus korupsi dan tinggal mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) disertai penetapan tersangka.
Hal ini disampaikan Bambang di sela acara Malam Penganugerahan (Awarding Night) ACFFest 2013, XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/12/2013) malam.
Menurut Bambang, perkara korupsi yang dimaksudnya ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang ada. Dan ekspose perkara tersebut sudah dilakukan pada Kamis (12/12/2013) malam.
"Ada peningkatan ke tahap selanjutnya dari case yang ditangani KPK," kata Bambang.
Menurut Bambang, dugaan keterlibatan calon tersangka tersebut dalam kasus korupsinya adalah berawal dari temuan fakta kasus sebelumnya. "Dari fakta itu ditemukan beberapa kasus ini perlu ditingkatkan ke tahap selanjutnya, dan perlu dikembangkan karena menyangkut orang-orang tertentu yang sudah potensi menjadi suspect," jelasnya.
Untuk kepentingan penyidik, Bambang belum bersedia menyampaikan kasus korupsi maupun nama orang yang akan menjadi tersangka kasus itu. "Cuma perjanjiannya itu enggak bolek diekspos (dilansir ke media) dulu," ujarnya.
Pimpinan KPK berlatar belakang pengacara itu berjanji akan mengumumkan ke publik perihal kasus dan nama tersangka yang dimaksudkannya ini dalam waktu dekat.
"Saya menduga minggu depan sudah bisa disampaikan. Mudah-mudahan di awal (minggu depan), tapi kayanya di pertengahan, supaya selesai dulu proses final touch-nya. Kalau toh (Sprindik) sudah dikeluarkan pada awal minggu depan, mungkin diumumkannya baru pada pertengah. Ini hanya untuk kepentingan penyidikan saja," jelasnya.