Kabinet Jokowi JK
ICW Minta Jaksa Agung Berani Tangkap Koruptor Kakap
Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho berharap Prasetyo mampu menangkap koruptor kelas kakap.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Jaksa Agung baru HM Prasetyo mampu menunjukkan gebrakan. Terutama yang terkait penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho berharap Prasetyo mampu menangkap koruptor kelas kakap.
"Kami berharap Jaksa Agung membentuk unit khusus penanganan dan monitoring perkara korupsi untuk percepatan penanganan perkara korupsi kakap di Kejaksaan," kata Emerson di kantornya, Jumat (28/11/2014).
Emerson menuturkan, pihaknya juga berharap agar Prasetyo membuat surat edaran Jaksa Agung tentang instruksi kepada jajaran Kejaksaan untuk menuntut maksimal terhadap terdakwa perkara korupsi. Baik dalam hal pidana penjara, denda dan pencabutan hak-hak terdakwa.
"Jaksa Agung harus tegas dengan mencopot Jampidus, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala kejaksaan Negeri yang dinilai tidak serius dalam upaya penanganan perkara korupsi," tuturnya.
ICW pun berharap Jaksa Agung membuka kembali perkara korupsi yang dihentikan Kejaksaan. "Seperti kasus Cessie Bank Bali, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BDNI, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BCA dan sebagainya," tandasnya.