Kata Fadli Zon, TNI Bukan untuk Jadi Penyidik Tapi Bertempur
"Kalau TNI bukan untuk menyidik tapi bertempur," kata Fadli .
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara mengenai wacana KPK merekrut penyidik dari kalangan TNI.
Fadli menegaskan berdasarkan undang-undang penyidik berasal dari kepolisian dan kejaksaan.
"Kalau TNI bukan untuk menyidik tapi bertempur," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Fadli pun mempertanyakan wacana yang dimunculkan KPK tersebut.
"Memang KPK mau mengadu," tuturnya.
Sebelumnya, Mabes TNI angkat bicara soal wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin merekrut penyidik dari kalangan TNI.
Hal ini menyusul sejumlah penyidik KPK yang mengaku dikriminalisasi oleh Polri. Menanggapi hal itu, Kapala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Fuad Basya pihaknya siap menyediakan anggota TNI untuk ditugaskan di KPK menjadi penyidik dan tim auditor untuk pengungkapan kasus korupsi.
"TNI siap menyediakan anggota bila dibutuh oleh KPK, baik itu untuk penyidik, penuntut dan bahkan hakim, karena kami kan juga punya Mahmah Militer. Apapun yang diminta kami
siap," kata Fuad di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, (5/5/2015) kemarin.
Lebih lanjut Fuad mengatakan, TNI memiliki ahli hukum untuk dipekerjakan di KPK sesuai bidang-bidangnya. Fuad menjamin, Anggota TNI profesional dalam menjalankan tugas-tugas untuk kepentingan negara.
"Prinsipnya TNI siap membantu pemerintah. KPK butuh berapa orang kami punya dan kami siapkan," katanya.