Jumat, 10 Oktober 2025

Menteri Sosial Berantas Prostitusi Lewat UEP dan KUBE

Melalui Usaha Ekonomi Produktif dan Kelompok Usaha Bersama Kemensos akan melakukan pembinaan khusus agar tidak kembali melakukan praktik prostitusi.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
Businessinsider
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial sudah mempunyai program untuk mengurangi tindak prostitusi pada kaum perempuan. Melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Kementerian Sosial akan melakukan pembinaan khusus agar tidak kembali melakukan praktek prostitusi.

"Para perempuan mesti diberdayakan dan dibangun kemandirian, terutama di bidang ekonomi dan di Kementerian Sosial (Kemensos) dengan program UEP dan KUBE," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Minggu (31/5/2015).

Program UEP diperuntukan bagi perorangan Rp 3 juta dan KUBE bagi kelompok terdiri 10 orang dengan bantuan Rp 20 juta. Sehingga, para perempuan bekas lokalisasi tidak hanya diselamatkan, tapi diberikan penghidupan layak dan lebih manusiawi.

"Mereka bisa mendapatkan program intervensi dari Kemensos. Bagi mucikari tidak ada pemberdayaan, melainkan tindakan hukum tegas mesti dijerat," ucapnya.

Tiga tugas Kemensos terkait penanganan perempuan bekas lokalisasi prostitusi sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), yaitu memberikan bantuan UEP, menyiapkan tiket pulang kampung, serta memberikan jaminan hidup (Jadup) selama dua bulan.

"Tiga tugas Kemensos tersebut, terus dilakukan dengan berbagai pemberdayaan bagi bekas para perempuan lokalisasi di seluruh Indonesia," tandasnya.

Tidak ada salahnya belajar dari Swedia soal penanganan prostitusi dengan memberikan hukuman terhadap pelanggan, pelaku dan mucikari. Artinya, ketiganya mendapatkan hukuman tegas dan sanksi sosial.

"Para bupati dan wali kota agar pro-aktif dalam penanganan prostitusi, dengan mendata perempuan dan menyiapkan mereka berbagai program pemberdayaan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved