Nama Presiden dan Wapres Dicatut
Tidak Benar Wapres Jusuf Kalla akan Laporkan Setya Novanto ke Polisi
Sumber itu berharap agar segala bentuk isu, rumor atau informasi yang tidak jelas, serta membuat gaduh suasana, supaya dihindarkan.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) disebut-sebut akan melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke polisi terkait kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden.
Namun kabar itu dibantah oleh orang dekat Jusuf Kalla. Bahkan sumber itu mengatakan bahwa JK sangat terkejut dengan pemberitaan tersebut.
"Belum ada rencana untuk melapor ke polisi sampai saat ini," kata orang dekat JK kepada Tribunnews.com, Selasa (8/12/2015).
Bahkan sumber itu berharap agar segala bentuk isu, rumor atau informasi yang tidak jelas, serta membuat gaduh suasana, supaya dihindarkan.
"Biarkan hukum berjalan, sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga berjalan dan pihak otoritas lain juga berjalan, menunaikan fungsinya masing-masing dengan baik. Jangan malah dengan menjadikan ribut di sana-sini," katanya.
Sebelumnya, Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Nasdem Akbar Faisal mendapat informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla akan melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Polri.
Menurut Akbar, pelaporan itu didasari atas dugaan pencatutan nama keduanya oleh Setya Novanto.
"Saya dengar Presiden dan Wapres akan melaporkan SN ke polisi atas pencatutan namanya tersebut," kata Akbar Faisal.
Akbar tidak menyebut dari mana asal informasi tersebut. Namun, dia menyatakan mendukung penuh langkah pelaporan itu. "Saya dengar-dengar (informasi pelaporan itu). Saya mendukung penuh," ujar dia.
Presiden sebelumnya meluapkan kemarahannya setelah membaca transkrip pembicaraan secara utuh antara Novanto dan pengusaha Riza Chalid saat bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.