Selasa, 23 September 2025

Dewan Pertimbangan MUI Minta Pemerintah Tidak Membubarkan Ormas Islam

"Jangan sampai ada pembubaran ormas Islam manapun. Itu nanti akan menyulut kemarahan umat Islam lainnya," tegas Jawahir.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (18/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintah untuk tidak membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) Islam manapun.

Hal itu ditegaskan oleh Anggota Wantim MUI, Jawahir Thantowi yang mengatakan bahwa akan ada dampak buruk jika pemerintah membubarkan ormas Islam.

"Jangan sampai ada pembubaran ormas Islam manapun. Itu nanti akan menyulut kemarahan umat Islam lainnya," tegas dia di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (18/1/2017)

Baca: Din Syamsuddin: Tidak Benar Jika Fatwa MUI Dikatakan Sebagai Sumber Instabilitas Negara

Baca: Ketua Wantim MUI: Rusak Negara Ini Kalau Ulama Tidak Boleh Keluarkan Pandangan

Dia menegaskan bahwa jika hal itu terjadi, maka bentuk kekerasan negara kepada umat Islam semakin terlihat jelas dan konkrit.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan kepada pemerintah dan undang-undang yang ada terkait hal tersebut.

"Silakan pemerintah, tapi yang harus dipahami adalah ada juga yang organisasi bukan Islam, tetapi radikal juga banyak," kata Din.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan