Jumat, 5 Juni 2026

Grasi Antasari

Menkumham: Ada 'Sesuatu' Dibalik Kasus Antasari

Adanya kejanggalan menjadi pertimbangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berencana memberikan grasi kepada Antasari Azhar.

Tayang:
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya kejanggalan menjadi pertimbangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly  mendukung pemberian grasi kepada Antasari Azhar.

"Ada sesuatu sebetulnya di balik kasus beliau," ujar Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Selain Yasonna, Mahkamah Agung juga menyampaikan pertimbangan pemberian grasi kepada Presiden Jokowi.

Yasonna mengatakan dirinya hanya menyampaikan pertimbangan.

Namun keputusan untuk mengabulkan grasi atau tidak tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.

Baca: Ini Pertimbangan Presiden Jokowi Kabulkan Grasi Antasari Azhar

Baca: Harapan Istri Setelah Antasari Azhar Dapat Grasi

Baca: Perjalanan Kasus Antasari Azhar

"Jadi kewenangan prerogatif Presiden. Hak konstitusional Presiden," ucap Yasonna.

Sebelumnya Yasonna Laoly menyatakan dirinya merasakan ada suatu misteri janggal dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen dengan tertuduh mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.

Yasonna mengistilahkannya dengan "bau amis".

"Saya merasakan, bahasa Inggrisnya, something smelly, ada agak amisnya," kata Yasonna.

Hal tersebut diungkapkan Yasonna usai menghadiri acara syukuran bebasnya Antasari Azhar dari penjara, di Hotel Grand Zuri, Serpong, Tangerang, Banten, Sabtu (26/11/2016).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved