Jumat, 3 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Pimpinan KPK Satu Suara Soal Hak Angket

Laode M Syarif mengaku para pimpinan KPK sudah satu suara soal sikap terhadap hak angket.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji yang juga mantan menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK menjawab pertanyaan wartawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/6/2017). KPK mengumpulkan sejumlah pakar hukum untuk membahas hak angket yang diajukan DPR. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Setelah mendengar pendapat dan kajian para ahli, lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan rapat untuk menyatakan sikap.

Nantinya bagaimana sikap KPK akan diketahui setelah DPR RI mengirimkan surat resmi pada KPK atas bergulirnya hak angket di tengah pro dan kontra dari banyak pihak.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengaku para pimpinan KPK sudah satu suara soal sikap terhadap hak angket.

"Seluruh pimpinan KPK sudah satu suara, sudah bulat soal hak angket kami setuju dengan kajian para ahli," tegas Laode M Syarif, Kamis (15/6/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Laode M Syarif menambahkan bocoran sikap KPK yakni sama dengan kajian beberapa ahli yang diundang KPK.

Terakhir kajian yang diterima KPK yakni dari asosiasi pengajar hukum tata negara yang menyatakan hak angket harus untuk hal yang strategis dan untuk kepentingan masyarakat luas.

"Angket itu harus spesifik tujuannya tidak boleh diluas-luaskan. ‎ Kami berharap walaupun sekarang belum mengeluarkan sikap terhadap proses angket tapi dari semua masukan yang kami dapat dari para ahli, sikap KPK akan tetap melakukan satu dari segi keilmuan bisa diterima, yang kedua dari segi obyektifitas bisa diterima masyarakat. Terakhir harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sikap kami memang belum ada, tapi sikap umumnya seperti itu," ujar Laode M Syarif.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved