Minggu, 21 September 2025

UU Pemilu

Penjelasan Soal Dua Sistem Penghitungan Suara: Sainte Lague Murni Dianggap Habisi Partai Kecil

"Nah karena masih ada sisa 3 kursi dikasi ke sisa kursi terbanyak yaitu Gerindra, Golkar, PAN," kata Nizar melalui pesan singkat, Jumat (21/7/2017).

Priyombodo
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pansus RUU Pemilu Nizar Zahro memberikan gambaran mengenai dua sistem penghitungan suara. Ia mencontohkan perolehan suara pada pemilihan legislasi 2019.

Misal dalam Pileg 2019 perolehan suara :
1. PDIP : 220.000
2. Gerindra : 100.000
3. Golkar : 30.000
4. PAN : 25.000

Hitungan dengan sistem quota Hare Quota ;
Misal ditentukan harga 1 kursi, 200.000.

Jadi Perolehan Kursi :
1. PDIP 1 kursi sisa 20.000
2. Gerindra 0 kursi sisa 100.000
3. Golkar 0 kursi sisa 30.000
4. PAN 0 kursi sisa 25.000

"Nah karena masih ada sisa 3 kursi dikasi ke sisa kursi terbanyak yaitu Gerindra, Golkar, PAN," kata Nizar melalui pesan singkat, Jumat (21/7/2017).

Akhirnya:
1. PDIP 1 kursi
2. Gerindra 1 kursi
3. Golkar 1 kursi
4. PAN 1 kursi

"Padahal suaranya beda jauh, PDIP 2 kali suara Gerindra, dan 7 kali suara Golkar, dan 9 kali suara PAN. Sehingga PDIP bilang enggak adil, beda jauh kok sama sama 1 kursi," kata Politikus Gerindra itu.

Sementara dengan Sainte Lague Murni. Pembaginya bukan kuota kursi tetapi perolehan suara dibagi 1,3,5,7 untuk urutan masing masing kursi.

Perolehan seperti diatas :

1. Kursi pertama (PDIP : 220.000, Gerindra 100.000, Golkar 30.000, PAN : 25.000)
Jadi: Kursi Pertama 1 kursi untuk yang tertinggi PDIP

2. Kursi kedua (PDIP : 220.000/3 = 73.333, Gerindra 100.000, Golkar 30.000, PAN 25.000) Sehingga Gerindra 1 kursi karena tertinggi di kursi ke 2.

3. Kursi ketiga (PDIP : 220.000/3 = 73.333, Gerindra 100.000/3 = 33.333, Golkar 30.000, PAN 25.000) jadi 1 kursi untuk PDIP lagi karena punya 73.333 suara untuk kursi yang kedua pada perebutan kursi dapil yang ke 3.

4. Kursi keempat (PDIP : 220.000/5 = 44.000, Gerindra 100.000/3 = 33.333, Golkar 30.000, PAN 25.000) jadi 1 kursi untuk PDIP lagi karena tertinggi untuk kursi ke 3, yaitu 44.000 untuk kursi dapil yang ke 4.

Total akhir
1. PDIP = 3 kursi
2. Gerindra = 1 kursi
3. Golkar = 0 kursi
4. PAN = 0 kursi

"Makanya suara tertinggi tetap ngotot minta sistem Sainte Lague Murni. Demikian contoh perhitungannya. Ini akan menghabisi partai kecil," kata Nizar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan