Kamis, 11 September 2025

Kasus First Travel

Bos First Travel Andika Surachman - Anniesa Hasibuan Merasa Tidak Menipu dan Bersalah

"Dia cerita apa yang dia lakukan. Dia tidak menyadari kalau itu penipuan. Sejauh ini dia masih menganggap bahwa yang dia lakukan itu enggak salah,"

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Bareskrim Polri merilis kasus penipuan dan penggelepan disertai pencucian uang dalam bisnis perjalanan umrah bermodus promo murah perusahaan First Travel dengan tersangka Andika Surachman, Anniesa Hasibuan,Siti Nuraida alias Kiki, Selasa (22/8/2017). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Suami Istri Andika Surachman - Anniesa Hasibuan disangkakan melakukan penipuan dan penggelepan disertai pencucian uang dalam bisnis perjalanan umrah bermodus promo murah perusahaan First Travel miliknya.

Sebanyak 58.682 calon jemaah menjadi korban aksi nakal pasangan suami istri tersebut lantaran gagal berangkat ke Tanah Suci meski telah menyetorkan dana Rp 14,3 juta plus biaya tambahan carter pesawat Rp 2,5 juta per orang.

Kepolisian memperkirakan kerugian calon jemaah mencapai Rp 848.700.100.000.

Baca: Ketika Bos First Travel Hendak Dipukul dan Ditanya Rasanya Makan Duit Jemaah

Meski begitu, Andika-Anniesa dalam pemeriksaan menyatakan merasa tak bersalah.

Suami istri tersebut mengaku tidak tahu aksinya dalam mengelola uang calon jemaah umrah tersebut merupakan pidana.

Baca: Kasus First Travel Dirilis, Annisa dan Kiki Gunakan Cadar Hitam, Andika Masih Bisa Umbar Senyum

"Dia cerita apa yang dia lakukan. Dia tidak menyadari kalau itu penipuan. Sejauh ini dia masih menganggap bahwa yang dia lakukan itu enggak salah," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, saat rilis pengungkapan kasus First Travel di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Herry tak melihat ada raut maupun pernyataan penyesalan dari Andika-Anniesa selama proses pemeriksaan.

barang bukti kasus First Travel di Bareskrim
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak (kanan) menunjukan barang bukti kasus First Travel di Bareskrim, Selasa (22/8/2017).

Baca: Saat Polisi Temukan Aset, Bos First Travel Selalu Bilang Oh Iya Pak, Kemarin Saya Lupa

"Dia biasa aja," kata Herry.

Dari pemeriksaan, lanjut Herry, pasangan suami istri tersebut menjelaskan kronologi awal bisnisnya.

Baca: Bos First Travel Dijerat Kasus Baru Terkait Kepemilikan 9 Airsoft Gun dan 10 Butir Peluru

Keduanya menampik sengaja menipu puluhan ribu calon jemaah untuk memperoleh keuntungan sebesarnya guna mengimbangi gaya hidup atau life style keduanya.

"Mereka cerita kalau semua ini awalnya bisnis aja," ujarnya.

Lalu, bagaimana dengan psikis pasangan suami istri tersebut?

"Kalau psikis, saya enggak bisa menilai. Tapi, kalau secara fisik, OK lah," kata Herry.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan