Minggu, 31 Agustus 2025

Korupsi KTP Elektronik

Ganjar Pranowo Penuhi Panggilan KPK jadi Saksi Tersangka Setya Novanto

Ganjar Pranowo juga pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (30/3/2017) silam.

Editor: Johnson Simanjuntak
The Jakarta Post/Wendra Ajistyatama
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Kuningan, Jakarta, Selasa, 4/7/2017. Ganjar diperiksa selaku mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. (The Jakarta Post/Wendra Ajistyatama) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Selasa (5/9/2017) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara korupsi e-KTP.

Kali ini, Ganjar Pranowo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN).

Setibanya di KPK, Ganjar Pranowo tidak banyak berkomentar.

"‎Nanti ya, saya masuk dulu (diperiksa). Tergantung penyidik nanti pertanyaannya," kata Ganjar Pranowo sambil masuk ke dalam lobi KPK.

Diketahui, sebelumnya pada Selasa (4/7/2017) lalu, Politisi PDI Perjuangan itu juga diperiksa sebagai saksi untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Baca: Kalau Sudah Pakai Bom, Pakai Bahan Peledak, Merusak, Itu Bukan Demo

Selain pemeriksaan di KPK, dalam kasus korupsi e-KTP, Ganjar Pranowo juga pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (30/3/2017) silam.

Disana, Ganjar Pranowo mengakui pernah tiga kali ditawarkan uang terkait proses pembahasan proyek e-KTP. Bahkan ia pernah diberikan bungkusan diduga berisi uang.

Dalam BAP, Ganjar Pranowo juga menjelaskan sepengetahuan ‎dirinya, Andi Agustinus merupakan teman dekat Setya Novanto. Andi Agustinus juga seorang pengusaha yang biasa mengerjakan proyek kementerian.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan