Senin, 1 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Kapolri Tegaskan Markas Kepolisian Tidak Boleh Diserang Perusuh: Aturan Sudah Ada, Terapkan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan markas kepolisian (Mako) tidak boleh diserang oleh massa perusuh.

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
SIKAP KAPOLRI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menegaskan markas kepolisian (Mako) tidak boleh diserang oleh massa perusuh. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan markas kepolisian (Mako) tidak boleh diserang oleh massa perusuh.

Jenderal Sigit telah mengintruksikan kepada anggota untuk menembak dengan peluru karet jika ada massa yang nekat menerobos Markas.

Hal itu disampaikan Kapolri dalam video conference yang viral bersama jajarannya berdurasi 1 menit.

Dalam rekaman itu, terlihat Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Wahyu Widada.

"Aturan sudah ada terapkan sekarang kalau sampai masuk ke asrama tembak dengan peluru karet jadi gak usah ragu-ragu," kata Kapolri dikutip, Minggu (31/8/2025).

Dia menyatakan siap melepas jabatannya bila perintah soal tindakan tegas dianggap salah.

"Jika ada yang salahkan saya, saya Kapolri Listyo Sigit siap dicopot," ujar dia. 

Menurutnya, perintah tegas ini bukan tanpa alasan. 

Dia mengatakan tidak ingin ada lagi anggotanya menjadi korban dalam kericuhan yang terjadi.

"Laksanakan undang-undangnya ada, kita punya aturan," tandas dia. 

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang duduk di samping Kapolri senada menelaskan bahwa markas kepolisian adalah simbol negara yang wajib dijaga. 

"Say juga perintahkan massa yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas," ujar dia

Dedi mengingatkan, negara tidak boleh kalah dengan perusuh.
 
“Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri," pungkasnya.

Pernyataan Kadiv Humas

Polri memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil bersama TNI dalam menghadapi situasi keamanan terkini dilakukan secara profesional, terukur, dan berlandaskan hukum. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan