Korupsi KTP Elektronik
Sekjen Gerindra: Pak Fadli Kenapa Elo Tulis Surat Kayak Gituan?
Sebagai Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang meneken surat permintaan penghentian pemeriksaan Setya Novanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra protes keras atas tindakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Sebagai Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang meneken surat permintaan penghentian pemeriksaan Setya Novanto yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahmad Muzani menilai sebagai pimpinan DPR, Fadli tak seharusnya melakukan langkah ini.
Untuk itu dirinya bakal mengkonfirmasi kepada Fadli Zon.
"Saya mau menanyakan kepada Pak Fadli kenapa elo tulis surat kayak begituan?," kata Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Anggota DPR Komisi I ini mengatakan, sebelum surat diteken, Fadli bersama Novanto harusnya berkonsultasi terlebih dahulu dengan anggota yang lain melalu rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Seharusnya itu dibicarakan para anggota Bamus karena ini pernah dibicarakan. Ketika itu Fraksi Ferindra menyatakan ketidaksetujuannya," kata Muzani.
Baca: Doli Kurnia: Minta KPK Tunda Pemeriksaan, Setnov Sudah Permainkan Hukum
Menurutnya, seluruh pimpinan DPR harus mentaati proses hukum yang berlaku di KPK.
Muzani juga menilai Fadli, sudah jelas melampaui kewenangan pimpinan DPR.
"Surat itu ditandatangani Fadli Zon sama saja, mau Fadli Zon, mau siapa saja. Menurut saya itu di luar, melampaui kewenangan pimpinan DPR. Kami sangat menyayangkan surat itu ke KPK," katanya.