Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus First Travel

Banyak Artis Akan Dipanggil Polisi untuk Tuntaskan Kasus First Travel

Dua penyanyi yang telah dimintai keterangan oleh polisi dalam kasus ini adalah Syahrini dan Vicky Shu.

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Kabag Penum Polri Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pemeriksaan para artis yang turut mempromosikan jasa umrah PT First Travel merupakan upaya mengungkap aliran dana jamaah.

"Kami ingin lihat berapa jumlah dana yang diberikan First Travel ke mereka yang melakukan kontrak," kata Kombes Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Dua penyanyi yang telah dimintai keterangan oleh polisi dalam kasus ini adalah Syahrini dan Vicky Shu.

Menurut Martinus, setelah dilakukan perhitungan, jumlah aset yang dimiliki oleh para tersangka kasus First Travel ditaksir hanya mencapai Rp50 miliar.

Padahal, jumlah dana yang masuk dari para jamaah diperkirakan mencapai Rp500 miliar.

"Yang dari rekening hanya Rp1,2 juta. Kami lakukan pendalaman terhadap aset-asetnya, rumah di Cibubur, di Kebagusan, itu disita. Tapi total yang kami kumpulkan dalam taksiran kami hanya Rp50 miliar," katanya.

Pihaknya kini tengah berupaya mengungkap aset-aset lain yang diduga disembunyikan oleh tersangka.

"Tentu ada dana-dana lain ke mana atau yang dibelikan yang patut diduga hasil kejahatan penipuan dan penggelapan dari dana calon jamaah," katanya.

Baca: Nikita Mirzani Akui Akun Twitter yang Mem-bully Panglima Miliknya Tapi Itu Bukan Cuitan Dia

Baca: Enam Dosa Besar Freeport di Indonesia: Temuan Audit BPK

Polisi juga mencurigai adanya upaya untuk memindahkan barang-barang milik tersangka dari rumahnya ke tempat lain agar tidak disita oleh polisi.

"Jadi pada saat penangkapan Anniesa dan Andika, ada beberapa barang di satu rumah yang dipindahkan. Nah ini dipindahkan kemana. Mobilnya apa yang membawa, kemudian arahnya kemana?" katanya.

Menurutnya, saat ini pemberkasan tersangka masih tertunda karena barang-barang tersebut masih dicari agar dapat disita.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka.

Ketiganya, yakni Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved