Selasa, 19 Agustus 2025

Perppu Ormas

Lobi-lobi Antar Fraksi, Paripurna Pengesahan Perppu Ormas Diskros

Permintaan skors muncul dari beberapa fraksi yang menyampaikan pandangannya.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pimpinan paripurna membahas pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembubaran Ormas, memutuskan rapat untuk diskors.

Skors selama 30 menit untuk melakukan lobi antar fraksi.

Permintaan skors muncul dari beberapa fraksi yang menyampaikan pandangannya.

Diantaranya Fraksi Gerindra dan Demokrat.

"Bagaimana setuju untuk dilanjutkan atau di skors?" Kata pimpinan sidang Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).

"Setuju untuk lobi pimpinan," kata seorang anggota dewan.

Fadli akhirnya memutuskan untuk menskors sidang selama 30 menit.

Baca: Bejo Berharap Pemerintah Memanfaatkan Dokumen yang Dipublikasikan AS

"Baiklah kita skors selama 30 menit," kata Fadli sambil mengetuk palu.

Sejauh ini, fraksi-fraksi di DPR terbagi dua dalam menyikapi pengesahan Perppu Ormas. Tujuh fraksi menyatakan menerima, sedangkan tiga lainnya menolak pengesahan Perppu Ormas.

Tujuh fraksi yang menerima, yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura dan Demokrat. Namun, tiga fraksi di antaranya, yakni PPP, PKB, dan Demokrat, menerima dengan catatan agar Perppu tersebut segera direvisi setelah diundangkan.

Sementara itu, tiga fraksi, yakni PKS, Gerindra dan PAN tegas menolak Perppu Ormas untuk disahkan sebagai UU.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan