Senin, 18 Agustus 2025

Cairan Vape Mengandung Narkotika Asal Belanda Dibongkar Polisi

"Di Belanda ini merupakan sesuatu yang tidak dilarang. Tapi begitu masuk Indonesia, hasil laboratorium ini mengandung cannabinoid atau cannabis,"

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Bareskrim Polri merilis pengungkapan peredaran cairan rokok elektrik atau liquid vape yang mengandung narkotika jenis ganja. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran cairan rokok elektrik atau liquid vape yang mengandung narkotika jenis ganja.

Menurut Wakil Direktur Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jhon Turman Pandjaitan, cairan vape ini berasal dari Belanda.

Baca: Pemain Persija Jakarta Ditilang Polisi Karena Modifikasi Pelat Nomor Kendaraan, Begini Reaksinya

"Di Belanda ini merupakan sesuatu yang tidak dilarang. Tapi begitu masuk Indonesia, hasil laboratorium ini mengandung cannabinoid atau cannabis," ujar Jhon dalam rilis pengungkapan di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2017).

Penyidik menangkap pengedar MGL di Kuta Utara, Bali pada 26 Oktober 2017 lalu.

Baca: Seorang WNI Anggota ISIS Ditangkap Kepolisian Filipina Ketika Hendak Kabur Dari Marawi

Sementara satu orang lagi berinisial D masih dalam pengejaran petugas.

Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan sebanyak 4.140 mililiter cairan rokok elektrik mengandung ganja.

Baca: Bocah Wanita Nyaris Jadi Korban Penculikan Setelah Terima Telepon Dari Pria Misterius

"Berdasarkan pengakuan, D merupakan sales dan marketing toko liquid vape di Belanda yang mengirim menggunakan jasa ekspedisi," kata John.

Atas perbuatannya, MGL terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan