Minggu, 10 Mei 2026

Survei KPK 2024: Penyelewengan Anggaran Jadi Titik Rawan Korupsi Tertinggi

Anggaran negara diselewengkan? KPK bongkar fakta mengejutkan soal korupsi instansi. Kamu wajib tahu sebelum percaya birokrasi!

Tayang:
hai.grid.id
ILUSTRASI PENYELEWENGAN ANGGARAN - Tumpukan uang rupiah sebagai simbol kuat potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara. Survei KPK 2024 mengungkap bahwa praktik korupsi anggaran masih marak terjadi di berbagai instansi pemerintahan. 

Ringkasan Berita:

  • Survei KPK 2024 ungkap penyelewengan anggaran sebagai titik rawan korupsi tertinggi di instansi pemerintah.
  • 57 persen responden menyebut anggaran disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, disusul laporan perjalanan dinas fiktif dan gratifikasi promosi jabatan.
  • KPK dorong perbaikan tata kelola dan ajak masyarakat berpartisipasi dalam SPI 2025.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menyoroti titik-titik rawan korupsi dalam pengelolaan anggaran negara.

Dari 390.754 responden internal di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sebanyak 57 persen menyatakan bahwa anggaran kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Temuan ini diperkuat oleh 56 persen responden yang mengaku masih ada pegawai menerima honor atau uang perjalanan dinas yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, serta 48 persen yang menyebut adanya laporan perjalanan dinas fiktif.

Praktik koruptif lainnya terungkap dalam promosi jabatan, di mana 43 persen responden mengetahui adanya gratifikasi atau imbalan untuk memuluskan proses promosi atau mutasi.

Menurut KPK, data ini menjadi indikator bahwa perbaikan tata kelola keuangan negara masih sangat mendesak.

"Integritas bukan hanya soal kebijakan, tapi juga perilaku sehari-hari di tempat kerja. Hasil SPI ini menjadi bahan refleksi bagi setiap instansi untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja secara bersama," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Dituntut 11 Tahun, Nikita Mirzani: Kalau Semua Jaksa kayak Kasus Gue, Rutan Penuh Orang Gak Bersalah

KPK menegaskan bahwa peran lembaga tidak hanya terbatas pada penindakan, tetapi juga pendampingan melalui koordinasi dan supervisi untuk mendorong reformasi tata kelola.

Catatan dari SPI 2024 dipandang sebagai peringatan dini yang perlu ditindaklanjuti dengan evaluasi dan solusi konkret.

Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, KPK saat ini tengah melaksanakan pengisian kuesioner SPI 2025 yang berlangsung sejak Agustus hingga Oktober.

Survei tahun ini melibatkan 107 kementerian/lembaga, 38 pemerintah provinsi, 509 pemerintah kabupaten/kota, dan 5 BUMN. Masyarakat diajak berpartisipasi aktif dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Informasi lebih lanjut mengenai SPI 2025 tersedia melalui kanal resmi KPK di email spi@kpk.go.id, situs web spi.kpk.go.id, atau call center 198.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved