Rabu, 10 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Jimly Sarankan Agar Polemik Hak Imunitas Anggota DPR Diselesaikan di Pengadilan

Perang argumen antara Komisi P‎emberantasan Korupsi (KPK) dengan pihak kuasa hukum Setya Novanto akhir-akhir ini semakin gencar.

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS IMAGES
Jimly Asshiddiqie 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perang argumen antara Komisi P‎emberantasan Korupsi (KPK) dengan pihak kuasa hukum Setya Novanto akhir-akhir ini semakin gencar.

Hal itu dilandasi persoalan hak imunitas seorang anggota DPR RI ketika menyikapi pemanggilan KPK.

Baca: Mahfud MD Sebut Ejekan Meme Soal Setya Novanto Menyakitkan

‎Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie ‎menilai seharusnya perang argumen disudahi saja.

Sepatutnya, polemik hak imunitas itu diselesaikan di pengadilan saja agar diketahui hasil yang memuaskan semua pihak.

Baca: Johan Budi: Presiden Tidak Akan Ikut Campur Urusan Novanto

"Kalau misalnya ada perbedaan pendapat antara pengacaras dengan penuntut (KPK) ya biasa saja lah. Kan ada pengadilan," kata Jim‎ly di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Jimly‎ mengakui bahwa kedua pihak berusaha mempertahankan argumennya terkait hak imunitas.

Baca: Dipuji Jusuf Kalla Nasdem Partai Konsisten, Begini Reaksi Surya Paloh

Kuasa hukum ingin pendapatnya dianggap benar, begitupun KPK yang menghendaki pandangannya juga sudah tepat.

"‎Dibawa ke pengadilan saja, ya nanti di pengadilan ‎akan terbukti," tuturnya.‎

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan