Selasa, 9 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Anak Buah Prabowo Bingung Pengacara Novanto Adukan KPK ke Pengadilan HAM Internasional

Dia malah meminta KPK supaya menunggu sampai Novanto sembuh untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi. 

Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengaku bingung dengan langkah pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Hal tersebut lantaran Fredrich Yunadi ingin melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan HAM Internasional.

"Engga semudah itu Pengadilan HAM Internasional mau terima laporan tentang perlakuan KPK terhadap Setya Novanto," kata Arief lewat pesan singkat kepada Tribunnews.com, Minggu (19/11/2017).

Menurutnya, yang bisa dilaporkan ke HAM internasional itu pelanggaran HAM berat seperti genoicide, tindak kekerasan rasisme yang menghilangkan nyawa banyak orang, perlarangan kebebasan beragama dan berpendapat oleh pemerintah, juga kerja paksa.

"Kalau kasus Setnov oleh KPK, saya sih apa yang dilanggar HAM Setnov oleh KPK? Ya jadi bingung saya," katanya.

Dia malah meminta KPK supaya menunggu sampai Novanto sembuh untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.

"Kemudian pihak Setnov kalau bisa melapor pada Komnas HAM, kalau HAM Setnov merasa ada yang di langgar biar dibentuk tim pencari fakta pelanggaran HAM terhadap Setnov oleh KPK. Enggak perlu ke pengadilan HAM internasional," katanya.

Baca: Tampak Usang dan Bobrok dari Luar, Rumah Ini Ternyata Memiliki Banyak Kemewahan di Dalam

Arief mengatakan, yang terpenting saat ini adalah supaya Novanto segera dirawat dengan baik agar cepat sadarkan diri.

"Kalau dalam seminggu dirawat di RS Cipto enga ada perubahan kondisi kesehatan Setnov, dan belum sadar juga, segera Setnov dibawa ke RS di Singapura, takut nanti Setnov bisa lupa ingatan kalau kelamaan ditangani oleh dokter di Indonesia," katanya.

Anak buah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ini berdia supaya Novanto segera pulih dan sembuh.

"Mudah mudahan Mas Nov cepat sehat dan bisa cepat selesai kasusnya dan mudah mudahan kalau praperadilan bisa menang lagi sama KPK. Sebab Mas Nov kan Ketua DPR dan Partner Mas Joko Widodo untuk membereskan masalah-masalah bangsa yang sedang carut marut," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Fredrich Yunadi mempertanyakan dasar hukum yang dipakai KPK untuk menahan Setya Novanto.

"Ya, itu kan dia boleh omong sesuka dia kan, ya sekarang saya kembalikan, sejak kapan KPK punya wewenang dan berdasarkan undang-undang apa, pasal berapa, bisa menahan orang yang tanpa diperiksa," kata Fredrich di RSCM Kencana, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan