Jumat, 5 September 2025

Penyanderaan di Papua

Lima Wanita Dilecehkan, 19 Warga Dianiaya dan Ditodong Senjata Api

Operasi pembebasan sandera di kawasan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Jumat (17/11/2017), ternyata telah dimulai lima hari sebelumnya.

Editor: Dewi Agustina
TNI
Prajurit-prajurit pilihan di jajaran TNI AD saat membebaskan sandera 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi pembebasan sandera di kawasan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Jumat (17/11/2017), ternyata telah dimulai lima hari sebelumnya.

Pasukan elite gabungan TNI AD telah melakukan operasi pembebasan lima hari sebelumnya.

Operasi pembebasan di Desa Binti dan Desa Kimbley tersebut hanya berlangsung sekira 1 jam 18 menit.

Para prajurit yang terlibat dalam operasi itu sudah mulai melakukan perjalanan menuju lokasi sasaran pada Senin (13/11/2017), secara senyap alias rahasia.

Pada Jumat pagi, sekira pukul 07.00 WIT, pasukan sudah berada di lokasi yang ditentukan.

Baca: Sudah Saatnya DPP Partai Golkar Move On dari Setya Novanto

Operasi pembebasan berjalan mulus, tanpa halangan berarti.

Para penyandera yang berasal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) memilih untuk kabur saat mengetahui aksi pasukan TNI, di antara prajurit Komandu Pasukan Khusus (Kopassus).

Para pelaku penyanderaan baru melepaskan tembakan setelah jauh meninggalkan lokasi.

Pasukan TNI selama lima hari merayapi hutan Papua yang lebat hanya berbekal makanan khusus untuk operasi tempur.

Makanan standar baru mereka dapatkan setelah wilayah yang tadinya dikuasai KKB dinyatakan aman.

Selanjutnya pasokan makanan segar dikirimkan oleh rombongan besar yang tiba di lokasi.

Seorang Komandan Tim Kopassus berpangkat Letnan Satu (Lettu) mengaku memberikan satu jatah makanan dalam kotak karton berwarna putih, kepada seorang perempuan warga setempat.

Perempuan yang tampak sudah mulai menua itu merupakan seorang korban penyanderaan.

Sang prajurit baret merah itu rela memberikan jatah makan siangnya kepada Mama Papua walaupun selama lima hari sebelumnya hanya mendapatkan makanan terbatas.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan