Minggu, 21 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Dokter KPK, IDI, serta Pihak RSCM Pastikan Ketua DPR Setya Novanto Sudah Bisa Diperiksa

Febri Diansyah menjelaskan bahwa tersangka kasus E-KTP, Setya Novanto sudah tidak perlu lagi perawatan usai tiga hari dirawat di RSCM.

Penulis: Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi e-ktp Setya Novanto menggunakan rompi oranye tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) dini hari. Setya Novanto resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi e-ktp. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan bahwa tersangka kasus E-KTP, Setya Novanto sudah tidak perlu lagi perawatan usai tiga hari dirawat di RSCM.

Dirinya tidak menjelaskan secara pasti sejak kapan Novanto dinyatakan tidak perlu dirawat.

Hanya saja, laporan dari tim dokter KPK dan IDI serta rumah sakit menyatakan ketua DPR itu sudah bisa diperiksa.

Baca: Inilah Penampakan Setya Novanto Pakai Rompi Oranye KPK

"Sejak kapan pastinya, tidak tahu. Tapi, ini kan kami saling koordinasi, dan hasilnya tidak perlu dirawat," jelas dia di RSCM, Jakarta, Minggu (19/11/2017).

Dirinya menguraikan terdapat dua macam pemeriksaan yang dilakukan di RSCM selama tiga hari. Pertama, mengenai kondisi kesehatan secara keseluruhan.

"Kedua, mengenai bisa atau tidaknya yang bersangkutan diperiksa secara intensif," lanjutnya.

Dari kedua pemeriksaan itu, kata Febri hasilnya, Novanto dirasa sudah siap untuk diperiksa oleh penyidik KPK di kantor lembaga antirasuah itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan