Sabtu, 11 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Disesalkan Sikap Golkar Tak Tetapkan Pengganti Setya Novanto Sebagai Ketua DPR RI

Sekalipun ini agak terlambat, tapi menurut Emrus, tetap lebih baik daripada tidak sama sekali.

Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memang pengangkatan Plt Ketua Umum sangat baik. Namun jauh lebih baik bila Golkar mengedepankan kepentingan negara daripada partai dengan lebih dahulu mengangkat Plt mengganti posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR-RI.

Hal itu menurut Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing kepada Tribunnews.com, Rabu (22/11/2017).

Adalah keputusan strategis sebagai langkah awal menangani berbagai persoalan terkait kepentingan politik Golkar dengan mengangkat Idrus Marham sebagai Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar.

Keputusan itu diambil setelah Setya Novanto menjadi tersangka dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekalipun ini agak terlambat, tapi menurut Emrus, tetap lebih baik daripada tidak sama sekali.

"Seharusnya, pengangkatan Plt ini dilakukan sejak Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kasus E-KTP," ujar Emrus.

Baca: Perempuan yang Tabrak Belasan Kendaraan di Bundaran Senayan Penderita Bipolar

Sebab, ia mengutip pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dalam acara ILC, dini hari tadi di TV One, bahwa Ketetapan MPR, Nomor VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, yang masih berlaku, memuat bahwa pejabat negara yang mendapat sorotan publik karena tingkah laku dan kebijakannya, mundur dari jabatannya tanpa menunggu keputusan pengadilan.

Seharusnya dia tegaskan, jauh lebih baik bila Golkar mengedepankan kepentingan negara daripada partai dengan lebih dahulu mengangkat Plt mengganti posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR-RI.

"Bukankah negeri ini sudah sepakat bahwa kepentingan negara di atas kepentingan partai (golongan)? Bukankah kepentingan partai di atas kepentingan pribadi.

Jangan sampai terjadi bahwa kepentingan pribadi di atas kepentingan partai apalagi kepentingan negara," kata Emrus.

Bila hal ini yang terjadi dalam praktek politik di Indonesia, maka negeri ini akan tetap menghadapi permasalahan pelik dalam kerja-kerja politik, baik dalam skop internal partai, daerah, mapun nasional.
Konsekuensi lebih lanjut akan terjadi drama maupun seri drama politik di negeri ini.

Untuk menghapus atau paling tidak meminimalisasi konsekuensi tersebut, menurutnya, paling tidak ketika Golkar mengangkat Plt Ketua Umum Partai sekaligus menetapkan PLT Ketua DPR-RI dari Golkar.

"Sebab, Ketua DPR RI, sesuai dengan amanat UU, bahwa pengganti Ketua (pimpinan) DPR RI tetap dari kader partai yang sama," jelasnya.

Bagi Golkar, siapa sosok kader yang mumpuni memimpin DPR RI, menurut doa, tidak menjadi masalah. Mengapa?

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved