Jumat, 12 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

JK: Pengurus Golkar Pasti Paham Cara Sikapi Kasus Novanto

Salah satunya menetapkan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Golkar.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
youtube
Wakil Presiden Jusuf Kalla 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga merupakan politisi senior Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada pengurus partai menyikapi perlu tidaknya pergantian pucuk pimpinan Golkar.

‎"Nah Itu kita kembalikan ke Golkar sendiri. Kan mereka sudah rapat kemarin," kata Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu, (22/11/2017).

Kalla yakin pengurus akan paham apa yang harus dilakukan menyikapi kasus yang membelenggu Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

Kalla yakin pengurus akan menyikapinya sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.

"Saya tidak tahu AD/ART sekarang tapi ya pasti teman-teman di DPP itu paham," katanya.

Baca: Dampingi Khofifah, Emil Dardak Mengaku Sudah Komunikasi dengan PDIP

Sebelumnya sejumlah poin diputuskan dalam rapat Pleno Golkar menyikapi penahanan Setya Novanto, Selasa kemarin.

Salah satunya menetapkan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Golkar.

Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid menjelaskan, jabatan Plt yang diemban Idrus sampai adanya putusan praperadilan Setya Novanto yang tengah diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kedua apabila gugatan Setya Novanto diterima dalam proses praperadilan maka Plt dinyatakan berakhir," kata Nurdin di DPP Golkar, Slipi.

Menurut Nurdin, jika gugatan Novanto ditolak atau dinyatakan bersalah oleh pengadilan, maka Idrus bersama Ketua Harian dan korbid melakukan rapat Pleno.

Agendanya meminta Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

"Dan apabila Setya Novanto tidak mengundurkan diri maka pleno memutuskan menyelenggarakan munaslub," katanya.

Poin keempat Pelaksana tugas Ketum bertugas melaksanakan khususnya terkait, hal-hal yang bersifat strategis, harus dibicarakan bersama ketua harian korbid dan bendum.

"Kelima posisi setnov sebagai Ketua DPR menunggu keputusan praperadilan. Itulah lima keputusan yang diambil dalam rapat pleno DPP," kata Nurdin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan