Rabu, 10 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

3 Fakta Hakim Kusno yang Pimpin Praperadilan Setnov Jilid II, Sering Tangani Kasus Besar

Setya Novanto (Setnov) ditetapkan sebagai tersangka tindak korupsi proyek KTP elektronik.

Capture video
Hakim Kusno yang akan adili pra-peradilan Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Novanto (Setnov) ditetapkan sebagai tersangka tindak korupsi proyek KTP elektronik.

Ketua DPR RI itu diduga menerima aliran dana terkait megaproyek tersebut.

Namun, hingga saat ini Setya Novanto mengelak disebut sebagai tersangka.

Padahal, dirinya sudah ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak beberapa hari lalu.

Berkaitan dengan peristiwa tersebut, Setya Novanto kemudian mengajukan pra-peradilan atas KPK.

Rencananya, sidang perdana pra-peradilan Setya Novanto atas KPK akan dilangsungkan Kamis (30/11/2017) mendatang.

Baca: Nekat Tiduran di Rel, Pemuda Ini Tewas Terseret Kereta Semen

Baca: Melihat Kesederhanaan Kiai NU Bahas Permasalahan Bangsa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjuk Wakil Ketua Pengadilan Jaksel, Kusno, sebagai hakim tunggal untuk memimpin sidang praperadilan perdana Setya Novanto tersebut.

MKD Lanjutkan Sidang Penonaktifan Setya Novanto, Putusan tak akan Terpengaruh Surat Sakti Setnov

Lantas, bagaimana sebenarnya sosok hakim Kusno tersebut?

Berikut ulasan lengkapnya:

1. Seperti dikutip dari Tribunnews, Kusno sudah 26 tahun bekerja sebagai hakim di PN Jakarta Selatan.

Selain itu, Hakim Kusno ternyata baru saja dilantik sebagai wakil ketua PN Jakarta Selatan.

2. Hakim Kusno pernah menangani kasus-kasus besar yang ada di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan