Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto Bilang ke MKD akan Mundur Tapi Masih Menunggu Momentum yang Tepat
Ketua DDPR Setya Novanto menyadari kuatnya desakan terhadap dirinya untuk mundur dari jabatannya setelah menjadi tersangka dan tahanan KPK.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto menyadari kuatnya desakan terhadap dirinya untuk mundur dari jabatannya setelah menjadi tersangka dan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat bertemu pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Setnov mengungkapkan dirinya tengah menunggu momen yang tepat untuk mundur dari jabatan Ketua DPR.
"Saya tahu desakan agar saya mundur tinggi. Saya akan melakukan itu dengan melihat momentum," demikian anggota MKD Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB mengungkapkan kembali pernyataan Setnov tersebut ketika bertandang ke kantor redaksi Tribunnews.com, Kamis (30/11/2017) malam.
Pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bertemu di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/11/2017) pukul 10.20 hingga 11.47 WIB.
Baca: Curhat Novanto di Tahanan: Obat Tak Seperti yang Biasa Dikonsumsi, Makanan Tak Cukup Gizi
Mereka yang mendatangi KPK adalah Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua Sarifuddin Sudding dari Fraksi Hanura, serta dua anggota yakni Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan Agung Widyantoro dari Fraksi Golkar, serta seorang staf.
Kedatangan pimpinan dan anggota MKD untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pelanggaran etik.
Novanto, yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ini tengah ditahan KPK.
Apakah ia akan mundur setelah proses praperadilan jilid II?
Setnov hanya ingin semua pihak menghormati semua proses hukum yang tengah berjalan, termasuk upaya hukum yang sedang ia lakukan melalui praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan.
Apakah harus menang atau kalah baru akan mundur?
Kiai Maman hanya menangkap keinginan mundur Setnov bukan soal perkara menang atau kalah dalam praperadilan jilid II, dimana pada sidang pertama KPK tidak hadir.
Baca: Anies Baswedan: Tahun Lalu Aksi 212 Mengecewakan Kaum Pesimis
"Tapi tidak tertutup kemungkinan jika momennya tepat dia akan melakukan apa yang kita inginkan dan desakan publik tersebut," jelas Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) ini.