Sabtu, 11 Oktober 2025

Kunci Keberhasilan Program JKN: Gotong Royong Bersama

Program JKN bukan hanya berperan sebagai penjamin biaya berobat, namun menjadi wujud gotong royong untuk pelayanan kesehatan yang layak.

|
Editor: Content Writer
Dok. BPJS Kesehatan
JKN-KIS - Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat. Keberhasilan Program JKN selama lebih dari satu dekade merupakan buah kolaborasi yang solid antara berbagai pihak. 

TRIBUNNEWS.COM — Di balik berjalannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tersimpan kerja besar dan keterlibatan banyak pihak.

JKN yang selama ini memberikan jaminan kepada jutaan masyarakat Indonesia telah emasuki tahun ke-12 penyelenggaraannya.

Program JKN bukan hanya berperan sebagai penjamin biaya berobat, namun menjadi wujud nyata gotong royong bangsa untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang layak.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa keberhasilan Program JKN selama lebih dari satu dekade merupakan buah kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, tenaga medis, lembaga pengawas, hingga masyarakat itu sendiri.

“Implementasi Program JKN tidak hanya dijalankan oleh BPJS Kesehatan. Ada begitu banyak pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun di balik layar. Semua bergerak dalam satu tujuan yaitu memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan,” ujar Rizzky.

Dari hulu hingga hilir, penyelenggaraan Program JKN melibatkan banyak instansi dengan peran yang berbeda-beda namun saling melengkapi. Dari sisi kepesertaan misalnya, ada Kementerian Sosial (Kemensos) yang berperan mendata masyarakat tidak mampu untuk ditetapkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Baca juga: Sinergi JKN Meriahkan Peringatan Milad 100 Tahun Gontor

Data tersebut kemudian diserahkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang mendaftarkan dan menyalurkan pembayaran iuran peserta ke BPJS Kesehatan. Setelah terdaftar, masyarakat miskin dan rentan dapat langsung memanfaatkan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

"Sementara itu, bagi kelompok pekerja, ada peran penting dari pemberi kerja. Mereka bertugas mendata, mendaftarkan, dan membayarkan iuran para pekerjanya ke BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini mencerminkan bahwa sektor dunia kerja juga menjadi bagian dari keberlangsungan Program JKN," kata Rizzky.

Dari sisi pendanaan, peran pemerintah menjadi faktor kunci dalam menjaga sistem JKN tetap berjalan. Pemerintah pusat menanggung iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), sementara pemerintah daerah turut berkontribusi dengan membayarkan iuran bagi peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda).

Untuk aparatur negara seperti ASN, anggota TNI, dan Polri, iurannya ditanggung oleh instansi masing-masing sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN). Di tingkat daerah, peran teknis juga melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta dinas kesehatan, yang bersama-sama memastikan pengelolaan iuran, data kepesertaan, dan pelayanan di wilayahnya tetap berjalan efektif.

"Selain instansi pemerintah, BPJS Kesehatan juga menggandeng banyak mitra keuangan seperti perbankan, jaringan minimarket, hingga lembaga keuangan lainnya. Sudah banyak pilihan bagi peserta untuk melakukan pembayaran iuran JKN. Dengan beragam pilihan tersebut, Kami ingin memastikan peserta bisa bayar iuran semudah mereka mengakses layanan kesehatan," tambah Rizzky.

Rizzky mengungkapkan bahwa keberhasilan JKN juga sangat bergantung pada fasilitas kesehatan. Mulai dari Puskesmas, klinik hingga rumah sakit, ia menyebut bahwa semuanya memiliki peran vital dalam memberikan layanan kepada peserta.

Dokter, perawat, dan bidan juga turut ambil peran guna memastikan pelayanan berjalan dengan baik. Dukungan dari industri farmasi dan alat kesehatan juga tak kalah vital untuk menjamin ketersediaan obat dan perlengkapan medis bagi masyarakat.

Baca juga: Provinsi Sumut Capai Predikat UHC Prioritas, Seluruh Warga Terlindungi Program JKN

Tak berhenti sampai di situ, untuk menjaga agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel, berbagai lembaga pengawas juga ikut berperan aktif, di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta lembaga independen danorganisasi masyarakat sipil yang turut mengawasi pelaksanaan program. Kolaborasi ini memastikan bahwa pengelolaan dana jaminan sosial dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas tinggi.

Di sisi lain, ekosistem JKN juga mencakup aspek evaluasi dan perumusan kebijakan. Pemerintah melibatkan peran akademisi, praktisi, pakar, asosiasi profesi, dan perwakilan masyarakat untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tetap relevan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan sistem layanan kesehatan. Kolaborasi ini menjadi fondasi agar Program JKN terus adaptif terhadap perubahan zaman, termasuk dalam hal digitalisasi dan peningkatan mutu layanan kesehatan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved