Kamis, 11 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Bimanesh Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik Kedokteran

"Hasilnya masih proses penyidikan di internal majelis kehormatan etik. Kami akan proses sesuai ketentuan di organisasi profesi,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Glery
Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Hipertensi Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Bimanesh Sutarjo diduga melanggar kode etik profesi kedokteran.

Pelanggaran kode etik disinyalir dilakukan saat menangani terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (Sekjen PB IDI), Adib Khumaedi, mengatakan proses pengusutan terhadap adanya dugaan pelanggaran kode etik itu dilakukan setelah menerima laporan dari sejumlah pihak.

Baca: Pesan Aher Terhadap Seluruh Calon Dalam Pilgub Jawa barat

"Kami mendapatkan laporan apakah terindikasi ada pelanggaran kode etik. Maka di dalam proses di majelis kehormatan etik, kami sudah lakukan terkait kasus ini," tutur Adib, kepada wartawan, Rabu (10/1/2018).

Selama upaya pengungkapan adanya dugaan pelanggaran kode etik, dia mengaku, sudah meminta keterangan dari Bimanesh.

Baca: Jumat, KPK Periksa Fredrich Yunadi Sebagai Tersangka

Sayang, dia tidak menjelaskan secara detail mengenai proses klarifikasi tersebut.

"Karena ada beberapa laporan. Ada pertanyaan. Berarti ada proses klarifikasi yang harus dilakukan proses pemanggilan klarifikasi sudah dilakukan," kata dia.

Sampai saat ini, proses di majelis kehormatan etik masih berjalan.

Baca: Langkah KPK Tersangkakan Fredrich dan Dokter Bimanesh Diapresiasi

Apabila dari proses itu ditemukan pelanggaran, dia menegaskan, akan memberikan sanksi sesuai ketentuan di organisasi profesi kedokteran kepada yang bersangkutan.

"Hasilnya masih proses penyidikan di internal majelis kehormatan etik. Kami akan proses sesuai ketentuan di organisasi profesi," tambahnya.

Baca: KPK Masih Telisik Kemungkinan Hilman Terlibat Kasus Menghalangi Penyidikan Terhadap Setya Novanto

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan