Kamis, 11 September 2025

BAM DPR Siap Fasilitasi Negosiasi Pengemudi Ojol & Aplikator Soal Potongan Biaya Menjadi 10 Persen

BAM DPR menyatakan dukungan terhadap aspirasi Aliansi Pengemudi Online Bersatu yang menuntut penurunan potongan biaya layanan aplikasi ojol.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Chaerul Umam
AUDIENSI DPR OJOL - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menilai pengemudi ojek online (ojol) tengah menghadapi beban finansial yang tidak wajar akibat kewajiban membayar berlapis asuransi. Hal ini ia sampaikan ketika menerima perwakilan Asosiasi Pengemudi Online Bersatu dalam audiensi di ruang rapat BAM DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Ahmad Heryawan (Aher), menyatakan dukungan terhadap aspirasi Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) yang menuntut penurunan potongan biaya layanan aplikasi ojek online (ojol) dari 15 persen menjadi 10 persen.

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI adalah salah satu alat kelengkapan baru di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang dibentuk untuk menampung, menelaah, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara lebih sistematis dan terkoordinasi.

Sedangkan Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) adalah sebuah gerakan kolektif yang terdiri dari para pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia yang bersatu untuk memperjuangkan hak, kesejahteraan, dan keadilan dalam sistem kerja transportasi online.

Baca juga: Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Tidak Memberatkan Pengemudi Ojol dengan Kewajiban Asuransi Berlapis

Aher menilai tuntutan tersebut wajar karena beban yang ditanggung pengemudi semakin berat akibat adanya tambahan iuran jaminan sosial.

"Potongan sekarang sekitar 15 persen, ditambah jaminan sosial 5 persen dari pendapatan. Totalnya 20 persen," kata Aher usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan APOB di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (10/9/2025).

 

 

Ia menegaskan, jika potongan diturunkan menjadi 10 persen, keuntungan perusahaan aplikasi tetap terjaga mengingat tingginya volume transaksi setiap harinya.

"Aplikator tetap untung, tetapi kesejahteraan pengemudi juga harus diperhatikan," ujarnya.

Dalam RDPU tersebut, APOB juga menyoroti kebijakan paket hemat yang dinilai merugikan pengemudi karena algoritma aplikasi lebih berpihak pada pengguna yang membayar biaya prioritas. 

Baca juga: 5 Anggota Brimob yang Mobilnya Lindas Ojol Segera Disidang Etik

Selain itu, mereka meminta agar pengelolaan kemitraan tidak terpusat di Jakarta semata, melainkan dapat dijalankan juga di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Aher menyampaikan BAM DPR akan memfasilitasi pertemuan antara pengemudi, aplikator, kementerian terkait, dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Langkah selanjutnya kami akan gelar FGD dan mengundang aplikator untuk mencari solusi terbaik. Harapannya, keputusan ini bisa lebih cepat karena BAM menerima aspirasi jauh lebih cepat daripada mekanisme biasa," kata Aher.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya BAM DPR memiliki kewenangan lebih besar agar rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar dapat menghasilkan keputusan yang mengikat.

Tuntutan penurunan potongan dari 15 persen menjadi 10 persen diharapkan mampu memperbaiki kesejahteraan jutaan pengemudi ojol di seluruh Indonesia tanpa berdampak signifikan pada keuntungan aplikator.

Aplikator ojol adalah perusahaan penyedia layanan aplikasi transportasi online yang menghubungkan pengguna dengan pengemudi ojek online (ojol). 

Contoh aplikator yang populer di Indonesia antara lain Gojek, Grab, Maxim, dan InDrive.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan