Penyidik KPK Diteror
Polisi Jangan Melihat TGPF Novel Sebagai Aib
Kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel atau Novel Baswedan sudah lebih dari sembilan bulan berlalu.
Laporan Wartawan tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel atau Novel Baswedan sudah lebih dari sembilan bulan berlalu.
Pengacara Novel, Muhammad Isnur, menganggap sampai saat ini, penyidikan Polri belum menunjukan hasil yang berarti, kecuali sketsa wajah yang diduga pelaku.
Padahal para penyidik sudah mengantongi petunjuk terkait pelaku, mulai dari foto-foto hingga plat nomor kendaraana yang diduga digunakan pelaku. Dengan bermodal barang-barang tersebut, Polisi hanya bisa mengeluarkan sketsa, dan belum berhasil menyeret para pelaku dan otak dibaliknya.
Baca: Bima Sakti: Lawan Islandia, Timnas Indonesia Siap Tampil Bagus dan Raih Kemenangan
"Kekhawatiran dan pernyataan Novel semakin terbukti. Sejak awal Novel, pendamping dan keluarga tidak yakin Kepolisian akan mengungkap," ujarnya kepada wartawan di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018).
Sebelum penyerangan terjadi pada Maret lalu, Novel dan sejumlah warga di lingkungan kediamannya di Jakarta Utara, sudah menyadari kehadiran orang-orang yang tidak dikenal di wilayah mereka. Warga sempat memfoto orang-orang tersebut, dan kendaraan yang mereka tumpangi.
Foto-foto tersebut sudah diserahkan ke penyidik, dan menurut Muhammad Isnur, Polisi juga sudah mengeluarkan sketsa yang mirip dengan orang-orang yang ada di dalam foto.
Selain itu Polisi juga menemukan gelas di lokasi penyerangan, di gelas tersebut diduga terdapat sidik jari pelaku. Namun sampai saat ini pelaku penyerangan belum juga diungkap.
Ia mengingatkan, Novel pernah berujar bahwa dalam kasus penyerangan terhadap dirinya, terdapat keterlibatan jenderal Polri.
Novel tidak menyebutkan identitas sang jenderal, namun sepanjang karir Novel di KPK, ia diketahui sering memperkarakan orang-orang besar, termasuk jenderal Polri. Maka ia meyakini, sulit bagi Polri bisa mengungkap kasus tersebut.
Baca: Ini Ekpresi Fredrich Yunadi Saat Ditangkap KPK
Abdul Fickar Hadjar, ahli hukum dari Universitas Trisakti, dalam kesempatan yang sama menambahkan, bahwa perlu dibuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), yang melibatkan orang-orang dengan rekam jejak serta integritas yang teruji. Tim tersebut menurutnya bisa membantu kinerja Polri.
"Jangan melihat usulan Tim Gabungan Pencari Fakta sebagai ancaman, seolah-olah ketidakmampuan atau ketidakprofesionalan Polisi, ini justru membantu," katanya.
Baca: Uji Coba Stadion GBK, Menteri PUPR Main Bola
Kalaupun memang kasus tersebut tidak kunjung terungkap hingga kini karena masalah teknis penyidikan, maka kesimpulan tersebut bisa lebih diterima oleh banyak pihak, jika TGPF juga mengakui hal tersebut. Justru dengan TGPF, wajah Polri bisa lebih diselamatkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sketsa-terduga-penyiraman-novel-baswedan_20171126_150433.jpg)