Minggu, 31 Agustus 2025

PAN Kecam Keras Kasus LGBT di Cianjur

"Kami sampaikan sekali lagi LGBT adalah tindakan amoral. Perilaku menyimpang dan bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa dan agama,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan kecaman keras terhadap maraknya prilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Terlebih setelah terungkapnya pesta seks sesama jenis oleh kepoliisian di Cianjur, Jawa Barat, belum lama ini.

Operasi tersebut juga mengungkap pesta sex bebas LGBT berawal dari sebuah aplikasi di dunia maya yang memfasilitasi komunitas kaum gay.

Baca: Pelajar Ikut Pesta Seks Kaum Homo di Kawasan Cianjur: Saya Dipaksa, Saya Masih Normal

"Kami sampaikan sekali lagi LGBT adalah tindakan amoral. Perilaku menyimpang dan bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa dan agama," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno lewat pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (15/1/2018).

Eddy mengatakan, pihaknya mendorong supaya aparat kepolisian dan aparat hukum bertindak cepat dan tegas untuk mengatasi maraknya pesta LGBT.

Baca: Polres Cianjur Gerebek Pesta Kaum Homoseks di Sebuah Villa di Cipanas

"Karena jika tidak diatasi dengan cepat dan tegas dikhawatirkan akan mengundang tindakan main hakim dari masyarakat yang mulai jengah dengan aksi LGBT," kata Eddy.

Eddy juga mengecam keras LSM asing yang baik secara terbuka maupun tertutup yang telah memberikan dukungan kepada kampanye aksi LGBT di media sosial maupun media konvensional.

Baca: Ditunjuk Jadi Ketua DPR RI, Airlangga Tarik Bambang Soesatyo Dari Keanggotaan Pansus Angket KPK

"Bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung nilai-nilai moral dan agama. Intervensi asing malalui dukungan kepada LGBT tidak bisa dibenarkan karena sama saja ingin merusak nilai-nilai moral yang selama ini dijaga oleh bangsa Indonesia dan mengganggu kedaulatan bangsa," kata Eddy.

Diberitakan sebelumnya, seorang tersangka AGW (50) warga Bali yang tinggal di Bandung mengatakan mengumpulkan para pencinta sesama jenis untuk melakukan pesta seks melalui sebuah aplikasi di smartphone.

Baca: Dikabarkan Akan Dipecat Sebagai Ketua Umum, Oesman Sapta Tetap Buka Rapat Harian DPP Hanura

Dia mengatakan di Kabupaten Cianjur sudah terdapat 200 orang yang online dan menggunakan aplikasi tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan