Jumat, 12 September 2025

Ditangkap Hidup, Pulang Jadi Mayat, Polisi: Terduga Teroris MJ Meninggal karena Serangan Jantung

"Berdasarkan keterangan dokter di klinik tersebut, tersangka dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke rumah Sakit Polri Kramat Jati"

Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Jefri (MJ) alias Abu Umar, terduga tersangka teroris yang ditangkap tim Densus 88 di Indramayu, meninggal dunia akibat serangan jantung.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan hal itu dengan dukungan hasil otopsi terhadap jenazah yang dilakukan, Selasa (13/2/2018).

"Hasil autopsi berupa surat visum et repertum disimpulkan penyebab kematian almarhum (MJ) adalah serangan jantung," ujar Setyo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

MJ merupakan ayah dari seorang anak berusia 10 bulan.

Menurut polisi, hasil otopsi menyebutkan, MJ diketahui memiliki riwayat penyakit jantung menahun.

Setyo sendiri menyebut jika anggota Densus 88 tidak mengetahui bahwa MJ mengidap penyakit, lantaran saat ditangkap, ia juga tidak mengaku bahwa dirinya sakit.

Baca: Berapa Jumlah WNI di Arab Saudi? Dubes Indonesia di Riyadh: Hanya Allah yang Tahu

Baca: Penjelasan Lengkap Dokter Gigi Widya Seputar Bahayanya Abothyl untuk Obati Sariawan

Awalnya ketika itu, kata Setyo, MJ dibawa tim Densus 88 untuk menunjukkan lokasi rekannya, Agung alias Faruq, yang ia sembunyikan.

Namun, di perjalanan, MJ mengeluh sesak nafas. Ia dibawa pihak Densus 88 ke klinik terdekat di Indramayu.

"Berdasarkan keterangan dokter di klinik tersebut, tersangka dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kedokteran forensik baik visum luar maupun pemeriksaan dalam atau otopsi," jelas Setyo.

Lebih lanjut, Setyo memastikan bahwa kondisi MJ yang dikabarkan merupakan kondisi sebenarnya. Hal ini lantaran sejumlah pihak meragukan independensi hasil otopsi oleh Polri. 

"Pada saat penyerahan tersangka sudah dijelaskan oleh dokter bahwa yang bersangkutan mengidap penyakit ini, dijelaskan semua," tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dokter Rumah Sakit Kramat Jati, Arif, menyatakan bahwa dirinya melakukan suatu tindakan medis di bawah sumpah.

Pihaknya melalukan otopsi setelah mendapat persetujuan dan memeriksa organ dalam yang dicurigai sebagai penyebab kematian. Dokter menemukan bahwa jantung MJ dalam keadaan tidak sehat yang sudah lama diidapnya.

"Kami berkesimpulan bahwa ada riwayat penyakit jantung baru dengan riwayat penyakit jantung lama yang memicu terjadinya serangan jantung," ujar Arif.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan