Wacana Reformasi Polri, Eks Pimpinan KPK: Prabowo Sudah Pertimbangkan, Tinggal Teken Keppres
Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Laode M Syarif mengungkap respons Presiden RI Prabowo Subianto terhadap usulan pembentukan komisi reformasi Polri.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Laode M Syarif mengungkap respons Presiden RI Prabowo Subianto terhadap usulan pembentukan komisi reformasi Polri.
Adapun pembentukan komisi reformasi Polri merupakan salah satu tuntutan/usulan yang disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa (GNB).
GNB adalah kelompok yang terdiri dari tokoh-tokoh lintas agama dan bangsa seperti Pendeta Gomar Gultom (mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia/PGI), Lukman Hakim Saifuddin (mantan Menteri Agama RI), dan Nasaruddin Umar (Menteri Agama RI saat ini).
Prabowo sendiri, disebutkan oleh Pendeta Gomar Gultom, akan membentuk komisi reformasi Polri
"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian."
"Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata Pendeta Gomar Gultom seusai pertemuan dengan Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025) malam, dilansir Kompas.com.
GNB menyerahkan teknis dan detail pembentukan komisi reformasi Polri kepada Prabowo untuk disampaikan kepada publik.
Adapun pertemuan dengan Prabowo tersebut dihadiri sejumlah tokoh lainnya dari GNB, seperti:
- Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid
- M Quraish Shihab
- Omi Komaria Nurcholish Madjid
- Romo Franz Magnis Suseno
- Erry Riyana Hardjapamekas
- Komaruddin Hidayat
- Ery Seda
- Alissa Wahid, dan
- Beka Ulung Hapsara
Pertemuan ini berlangsung hampir tiga jam dan membahas berbagai aspirasi, termasuk "tuntutan 17+8" yang disuarakan oleh mahasiswa dan masyarakat sipil.
Sementara, usulan reformasi Polri muncul sebagai respons atas kericuhan di tengah rangkaian aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia pada 25 hingga 30 Agustus 2025 lalu.
Apalagi, muncul korban luka-luka hingga korban jiwa.
Termasuk kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Rimueng dengan nomor polisi PJJ 17713-VII milik Brimob Polri, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025)
Tanggapan dan langkah aparat kepolisian dalam pengendalian unjuk rasa yang menolak tunjangan perumahan anggota DPR RI dan berbagai isu lain, termasuk korupsi, tersebut disorot dan menuai kritikan tajam.
Reformasi Polri diharapkan nanti akan fokus pada peningkatan profesionalisme, pengayoman dan pelayanan masyarakat, serta pencegahan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Lebih lanjut, usulan reformasi Polri dinilai sejalan dengan sejarah reformasi Polri pasca-1998, di mana Polri dipisahkan dari ABRI melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tetapi banyak pihak yang menilai reformasi tersebut belum sepenuhnya terwujud, terutama dalam hal independensi dan penanganan demonstrasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.