RI Kirim Nota Diplomatik ke Malaysia Terkait Kasus Adelina
Dalam nota diplomatik itu pula, kata Tata, Indonesia meminta para pelaku dituntut seberat-beratnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia telah mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk mencari jalan keluar penyelesaian kasus dugaan pembunuhan WNI Adelina Jemira Sau.
"Pemerintah Indonesia mengirimkan nota diplometik ke Malayasia, pada intinya kita mengutuk kejadian Almarhum Adelina dan meminta Pemerintah Malaysia tegas dan serius menyelesaikan secara hukum pelakunya," ujar Juru Bicara Kemlu Armanantha Nasir di ruang Palapa, kantor Kemenlu, Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).
Sidang pertama pembacaan tuntutan dilakukan jaksa pada Rabu (21/2/2018) lalu di mana jaksa membacakan tuntutan pada dua perempuan yakni Ibu mertua Adelina dan majikan Adelina.
"Sidang pertama Adelina bahwa ada dua perempuan dituntut jaksa di sana (Malaysia, pertama ibu mertua Adelian yang diduga melakukan pembunuhan dan mertua Adelina yang disangka memperkerjakan Adelina secara ilegal menjadi TKI di Malaysia," jelas Tata.
Baca: Golkar Minta Adanya regulasi Khusus Perlindungan Hak Cipta
Dalam nota diplomatik itu pula, kata Tata, Indonesia meminta para pelaku dituntut seberat-beratnya.
" Kami (Indonesia) ikut proses peradilan dan kami minta benar-benar pelaku dihukum seberat-beratnya di sana (Malaysia)," ucap pria yang disapa Tata ini.
Adelina Jemira Sau merupakan TKI asal NTT yang meninggal dunia akibat dugaan kekerasan yang ia alami.
Adelina meninggal dunia pada 11 Februari lalu di Penang, Malaysia.
Jenazah Adelina telah dipulangkan ke keluarganya di Desa Abi, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur pada 17/2/2018 lalu.