Senin, 1 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Jaksa KPK : Mulai Minggu Depan Sidang Setya Novanto Tetap Senin dan Kamis

"Belum, jadi mulai minggu depan itu sidangnya masih Senin dan Kamis. Kemarin direncanakan setiap hari karena melihat kebutuhan," kata Wawan Yunarwanto

TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Jaksa KPK Wawan Yunarwanto 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Rencana majelis hakim untuk menyidangkan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto setiap hari sepertinya urung dilakukan.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Wawan Yunarwanto mengatakan minggu depan sidang masih digelar Senin dan Kamis seperti jadwal semula.

"Belum, jadi mulai minggu depan itu sidangnya masih Senin dan Kamis. Kemarin direncanakan setiap hari karena melihat kebutuhan," kata Wawan Yunarwanto, Jumat (‎9/3/2018).

Wawan menjelaskan dalam sidang Kamis (8/3/2018) kemarin, jaksa penuntut umum sudah merasa cukup menghadirkan saksi.

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto
Jaksa KPK Wawan Yunarwanto

‎Dua saksi yang dihadirkan kemarin yakni Mahmud Toha Siregar, PNS Auditor di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ‎dan mantan Deputi Bidang administrasi Sekretariat Wakil Presiden RI, Imam Bastari.

Baca: Terbang Naik Citilink, Kini Bisa Sambil Internetan Gratis

Baca: Kapolsek di Lampung Diduga Selingkuhi Istri Anak Buahnya, Terungkap Lewat Trik Unik Ini

"Kemarin dari penuntut umum sudah cukup untuk saksi. Kemungkinan pekan depan masih dua kali sidang, Senin dan Kamis. Itu juga masih melihat sikon ya. Kalau dibutuhkan hakim kan bisa saja menetapkan dipuaskan waktunya," tambah Wawan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan