KPK Amankan Hakim dan Panitera PN Tangerang dalam Operasi Tangkap Tangan
"Sejak sore menjelang magrib tadi telah diamankan sekitar tujuh orang dan dibawa ke KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut"
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pihak Pengadilan Negeri Tangerang.
Tim satgas telah membawa beberapa orang tersebut ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sejak sore ini.
"Sejak sore menjelang magrib tadi telah diamankan sekitar tujuh orang dan dibawa ke KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat.
Febri mengungkapkan bahwa tujuh orang tersebut diantaranya hakim, panitera, penasihat hukum, dan pihak swasta.
Baca: Penampilan Ayu Putri Sundari Menuai Pujian Dewan Juri
Febri mengungkapkan Satgas KPK dibantu oleh pihak dari Mahkamah Agung dalam OTT ini.
"Dalam rangkaian proses ini KPK koordinasi dengan APH lain dan Bawas MA juga," ungkap Febri.