Pilkada Serentak
Gerindra Akan Patuhi Rencana KPU Larang Mantan Napi Maju Pileg 2019
Menurut Muzani, integritas caleg yang akan maju pada Pileg mendatang menjadi prioritas partainya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, mengungkapkan partainya tidak mempermasalahkan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan aturan tentang larangan mantan narapidana maju dalam pemilihan legislatif (Pileg).
Bagi Muzani, Partai Gerindra akan menaati segala aturan yang dibuat oleh KPU.
"Prinsipnya bahwa apa yang menjadi persyaratan formal kita akan patuhi. Artinya bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengalami cacat hukum," ujar Muzani kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Menurut Muzani, integritas caleg yang akan maju pada Pileg mendatang menjadi prioritas partainya. Muzani menilai integritas seorang caleg dapat meningkatkan kepercayaan publik.
"Integritas akan kita utamakan Karena bagaimanapun juga kita akan memilih wakil rakyat yang dipercaya rakyat ini menyangkut tentang amanah. Dan kepercayaan publik kepada wakilnya sehingga integritas itu buat kami juga penting," tegas Muzani.
Sebelumnya pada Senin (2/4/2018) Ketua KPU RI Arief Budiman mewacanakan pelarangan mantan narapidana untuk maju sebagai caleg setelah melihat banyaknya calon kepala daerah yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana.
“Sebenarnya itu kan respons atas apa yang terjadi saat pencalonan, setelah ditetapkan nyatanya banyak yang ditangkap karena ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Itu juga sebagai upaya kita untuk mencegah kepala daerah terpilih melakukan korupsi,” ujar Arief Budiman.