Kamis, 2 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Gerindra Akan Patuhi Rencana KPU Larang Mantan Napi Maju Pileg 2019

Menurut Muzani, integritas caleg yang akan maju pada Pileg mendatang menjadi prioritas partainya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Tribunnews.com/ Taufik Ismail) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, mengungkapkan partainya tidak mempermasalahkan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan aturan tentang larangan mantan narapidana maju dalam pemilihan legislatif (Pileg).

Bagi Muzani, Partai Gerindra akan menaati segala aturan yang dibuat oleh KPU.

"Prinsipnya bahwa apa yang menjadi persyaratan formal kita akan patuhi. Artinya bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengalami cacat hukum," ujar Muzani kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).

Menurut Muzani, integritas caleg yang akan maju pada Pileg mendatang menjadi prioritas partainya. Muzani menilai integritas seorang caleg dapat meningkatkan kepercayaan publik.

"Integritas akan kita utamakan Karena bagaimanapun juga kita akan memilih wakil rakyat yang dipercaya rakyat ini menyangkut tentang amanah. Dan kepercayaan publik kepada wakilnya sehingga integritas itu buat kami juga penting," tegas Muzani.

Sebelumnya pada Senin (2/4/2018) Ketua KPU RI Arief Budiman mewacanakan pelarangan mantan narapidana untuk maju sebagai caleg setelah melihat banyaknya calon kepala daerah yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana.

“Sebenarnya itu kan respons atas apa yang terjadi saat pencalonan, setelah ditetapkan nyatanya banyak yang ditangkap karena ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Itu juga sebagai upaya kita untuk mencegah kepala daerah terpilih melakukan korupsi,” ujar Arief Budiman.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved