Susi Pudjiastuti: Kalau Tenggelamkan Pelaku Korupsi Tidak Boleh, Kena HAM Nanti
"Kalau tenggelamkan-tenggelamkan pelaku korupsi tidak boleh. Kena HAM nanti," ujar Susi yang disambut gelak tawa hadirin.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp 8,28 triliun lewat program 'Susinisasi'.
Program ini merupakan upaya reformasi birokrasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan efisiensi anggaran.
Tujuan program ini untuk menghindarkan potensi korupsi di lingkungan KKP.
Baca: Publik Akan Berada Di Belakang Pemerintah Untuk Tunda Pembangunan Gedung DPR
Meski memiliki semangat untuk memberantas korupsi di kementerian yang dipimpinnya, Susi tetap menolak untuk menenggelamkan para koruptor ke laut.
Hal tersebut diungkapkan Susi saat peluncuran Akademi Antikorupsi di Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).
Baca: Suvei Cyrus Network: Publik Nilai Anies Paling Cocok Jadi Pendamping Prabowo di Pilpres 2019
"Kalau tenggelamkan-tenggelamkan pelaku korupsi tidak boleh. Kena HAM nanti," ujar Susi yang disambut gelak tawa hadirin.
Istilah 'tenggelamkan' melekat kepada Susi setelah dirinya membuat kebijakan untuk menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Menurut Susi, pemberantasan korupsi merupakan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirinya mengaku hanya memberi dukungan kepada KPK.
Baca: Terduga Pelaku Serangan 11 September Ditangkap Militer Kurdi Di Suriah
"Tugasnya pak Agus (Rahardjo) itu. (Kalau bisa berenang) ya percuma ditenggelamkan nanti muncul lagi," ujar Susi.
Menurut Susi, untuk memberantas korupsi di lembaga pemerintah harus dilakukan perubahan sistem. Susi menilai transparansi menjadi hal yang sangat vital dalam pemberantasan korupsi.
"Jadi budaya juga kita harus terbuka. Selain itu sistem untuk transparansi perlu di-endorse," jelas Susi.