Pilpres 2019
Bagaimana Jika Gerindra Ambil Cawapres di Luar PKS, Mardani: Selama Itu Hasil Musyawarah Tak Masalah
Namun Mardani meyakini bila Gerindara tetap mengandeng PKS menjadi salah satu rekan koalisi pada pilpres 2019 mendatang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai keadilan Sejatera (PKS) tidak mempersalahkah bila Gerindra memilih calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto dari parpol lain diliuar cawapres yang diajukan PKS.
Hal itu disampaikan oleh ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS Mardani Ali Sera dalam sebuah diskusi politik dikawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/4/2018).
Baca: Berdandan Seperti Ini di Pernikahan Pernikahan Syahnaz-Jeje, Mama Amy Malah Dikira Pengantinnya
"Selama itu hasil musyawarah bersama enggak ada masalah," ucap Mardani.
Namun Mardani meyakini bila Gerindara tetap mengandeng PKS menjadi salah satu rekan koalisi pada pilpres 2019 mendatang.
"Tetapi PKS yakin sekarang inikan posisinya Gerindra sama PKS sudah sangat rapat. Kita nunggu Demokrat siap, nunggu PAN juga Siap, tetapi kita tidak akan menunggu Sampai waktu yang lama karena kita beda sama pak Jokowi," ucap Mardani.
Disinggung terkait siapa dari sembilan nama cawapres yang akan di ajukan PSK ke Gerindra, Mardani mengatakan akan mengumumkannya pada akhir bulan ini.
Kendati begitu dia enggan membocorkan secara rinci nama yang berpotensi dipinang Prabowo tersebut.
"Mungkin akhir April ini akan mengerucut ke satu nama. Tapi soal siap orangnya itu bukan hak saya untuk menjawab keputusan dewan suroh," ujar Mardani.
Sebagai informasi, PKS telah mengusulkan sembilan yang dinilai layak dipertimbangkan di Pilpres 2019 mendatang. Mereka adalah Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, mantan Presiden PKS Anis Matta.
Selain itu, Gubernur Sumatera Barat RI Irwan Prayitno, Presiden PKS M Sohibul Iman, Ketua Majelis Syuro Salim Segar Al-jufri, mantan Menkominfo Tifatul Sembiring, Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf, dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.