Selasa, 14 Oktober 2025

Kasus Terorisme

6 Fakta tentang Terdakwa Kasus Terorisme Aman Abdurrahman yang Divonis Hukuman Mati

Ia mengaku bahwa ada banyak orang yang menjadikan materi ceramahnya sebagai rujukan.

Editor: Hasanudin Aco
Kompas.com
Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). Ia dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab saat aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, awal 2016.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 
Sumber: TribunWow.com
Halaman 0 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved