Kasus Terorisme
6 Fakta tentang Terdakwa Kasus Terorisme Aman Abdurrahman yang Divonis Hukuman Mati
Ia mengaku bahwa ada banyak orang yang menjadikan materi ceramahnya sebagai rujukan.
Editor:
Hasanudin Aco
Kompas.com
Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). Ia dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab saat aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, awal 2016.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)