Senin, 18 Agustus 2025

Ditolak MK, Go-Jek Akan Perhatikan Pengemudi

Michael sendiri mengatakan sebagai mitra pengemudi ojek online, Go-Jek akan selalu berusaha menjaga para pengemudinya.

Instagram/Kolase TribunStyle
Ilustrasi ojek online 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - VP of Corporate Communication Go-Jek, Michael Reza Say mengatakan Gojek akan taat terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan terkait pengemudi roda dua.

Seperti diketahui, MK memutuskan untuk menolak melegalkan ojek online sebagai alat transportasi umum, yang merujuk terhadap uji materi perkara Nomor 41/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh para pengemudi ojek online.

Baca: Yamaha Jadi Sponsor Kejuaraan Motocross Grand Prix di Indonesia

"Dalam hal ini kan mahkamah konstitusi yang kemarin baru mengeluarkannya kan ya, pada intinya ya kami akan selalu patuh dan taat gitu dengan peraturan yang sudah dikeluarkan kemarin gitu," ujar Michael di Kawasan Go Food Festival, Senayan, Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Michael sendiri mengatakan sebagai mitra pengemudi ojek online, Go-Jek akan selalu berusaha menjaga para pengemudinya.

"Kalau dari kami sendiri kalau terkait dengan Mitra kan pastinya ini kami akan selalu berusaha untuk pasti menjaga keberlangsungan mereka dalam mencari pekerjaannya sehari-hari," katanya.

Ia mengatakan mitra Go-Jek merupakan tulang punggung dari Go-Jek sehingga berjanji akan memperhatikan secara baik.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan