Senin, 25 Agustus 2025

Pilpres 2019

Kunjungi DPP Golkar, Bawaslu Imbau Tidak Usung Mantan Narapidana Korupsi di Pileg 2019

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengunjungi Kantor DPP Partai Golkar, Senin (2/7/2018) petang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengunjungi Kantor DPP Partai Golkar, Senin (2/7/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengunjungi Kantor DPP Partai Golkar, Senin (2/7/2018) petang.

Dalam kunjungannya tersebut, Ketua Bawaslu Abhan memberi imbauan moral kepada seluruh partai politik termasuk Partai Golkar untuk tidak mencalonkan caleg (calon legislatif) mantan narapidana korupsi.

"Pada sore hari ini, Bawaslu mengunjungi Partai Golkar untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan imbauan moral kepada Partai Golkar dan partai lain untuk tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi dalam pemilihan legislatif 2019," ujar Abhan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Baca: Fahri Hamzah Soal Surat Sarat Caleg PKS: Tindakan Melawan Hukum DPP PKS

Hal tersebut, menurut Abhan perlu dipersiapkan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar tidak banyak sengketa yang terjadi nanti.

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan bahwa akan menekan Pakta Integritas kepada para calon legislatif yang diusung Partai Golkar.

"Tagline Partai Golkar bersih mengutamakan integritas yang sudah diberitahu calon-calon anggota legislatif dari Partai Golkar," ucap Airlangga Hartarto.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan