Pilpres 2019
Calon Presiden dan Wakil Presiden Akan Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD
"Di RSPAD. Pemeriksaan itu kira-kira dari ujung rambut sampai ujung kaki lah. mulai dari mata, telinga, hidung, tenggorokan, paru-paru, semua,"
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Adi Suhendi
1. Masa pendaftaran (4-10 Agustus 2018).
2. Pemeriksaan kesehatan (5-13 Agustus 2018).
3. Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon (11-14 Agustus 2018).
4. Pemberitahuan tertulis hasil verifikasi (15-17 Agustus 2018).
5. Perbaikan dan atau melengkapi persyaratan administratif (18-20 Agustus 2018).
6. Penyerahan perbaikan dan atau melengkapi persyaratan administratif (20-22 Agustus 2018).
7. Verifikasi perbaikan dan atau melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon (22-24 Agustus 2018).
8. Pemberitahuan tertulis hasil verifikasi ulang (25-27 Agustus 2018).
9. Pengusulan bakal pasangan calon pengganti oleh parpol atau gabungan parpol yang usulannya tidak memenuhi syarat (28 Agustus-10 September 2018).
10. Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif (11-14 September 2018).
11. Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif kepada pimpinan pimpinan parpol dan atau pimpinan parpol yang bergabung dan bakal pasangan calon (15-19 September 2018).
12. Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (20 September 2018).
13. Penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden (21 September 2018).