Selasa, 9 September 2025

Pilpres 2019

Calon Presiden dan Wakil Presiden Akan Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD

"Di RSPAD. Pemeriksaan itu kira-kira dari ujung rambut sampai ujung kaki lah. mulai dari mata, telinga, hidung, tenggorokan, paru-paru, semua,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua KPU Arief Budiman. 

1. Masa pendaftaran (4-10 Agustus 2018).

2. Pemeriksaan kesehatan (5-13 Agustus 2018).

3. Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon (11-14 Agustus 2018).

4. Pemberitahuan tertulis hasil verifikasi (15-17 Agustus 2018).

5. Perbaikan dan atau melengkapi persyaratan administratif (18-20 Agustus 2018).

6. Penyerahan perbaikan dan atau melengkapi persyaratan administratif (20-22 Agustus 2018).

7. Verifikasi perbaikan dan atau melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon (22-24 Agustus 2018).

8. Pemberitahuan tertulis hasil verifikasi ulang (25-27 Agustus 2018).

9. Pengusulan bakal pasangan calon pengganti oleh parpol atau gabungan parpol yang usulannya tidak memenuhi syarat (28 Agustus-10 September 2018).

10. Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif (11-14 September 2018).

11. Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif kepada pimpinan pimpinan parpol dan atau pimpinan parpol yang bergabung dan bakal pasangan calon (15-19 September 2018).

12. Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (20 September 2018).

13. Penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden (21 September 2018).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan