Senin, 8 September 2025

Fayakhun Minta Komunikasi Transaksi Suap Gunakan Aplikasi Signal Private Messenger

Fayakhun Andriadi ternyata pernah menyarankan temannya, Erwin Arief untuk menggunakan aplikasi Signal Private Messenger

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka yang juga anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi bersiap menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4/2018). Fayakhun diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring atau pengawasan di Bakamla tahun anggaran 2016. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan kasusnya, terungkap terdakwa Fayakhun Andriadi ternyata pernah menyarankan temannya, Erwin Arief untuk menggunakan aplikasi Signal Private Messenger saat berkomunikasi.

Menurut Fayakhun, aplikasi tersebut lebih aman untuk digunakan. Hal ini diakui pula oleh Erwin Arief Direktur Rohde and Schwarz Indonesia saat bersaksi bagi Fayakhun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/8/2018).

Baca: Setnov Tahu Fayakhun Kecewa Sisa Fee 6 persen Proyek Bakamla Diberikan ke Ali Fahmi

Beberapa barang bukti percakapan antara Erwin Arief dengan Fayakhun sempat diperlihatkan jaksa dalam persidangan. Baik Erwin Arief maupun Fayakhun saling mengakui percakapan itu.

"Pak Fayakhun bilang ada komunikasi yang cukup secure, itu Signal Private Messenger," ucap Erwin Arief.

Jaksa KPK M Takdir Suhan kemudian menanyakan alasan Fayakhun menyarankan penggunaan aplikasi tersebut.

Jaksa mengkonfirmasi apakah hal itu untuk menyembunyikan komunikasi soal pengiriman uang kepada Fayakhun.

Menurut Erwin, Fayakhun hanya menjelaskan aplikasi tersebut lebih aman untuk berkomunikasi. Erwin merasa saran itu cukup wajar, karena Fayakhun memang menguasai teknologi komunikasi.

Dalam dakwaan Fayakhun disebut menerima suap 911.480 Dolar Amerika Serikat. Uang itu diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah, suami artis Inneke Koesherawati.

Baca: Prabowo Bersyukur Pencak Silat Raih Delapan Emas di Asian Games

Menurut jaksa, uang itu sebagai fee atas bantuan Fayakhun meloloskan anggaran pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Dalam perkara ini posisi Erwin Arief merupakan perantara komunikasi Fayakhun kepada Fahmi Darmawansyah. Dalam penyerahan uang, Fayakhun memberikan empat nomor rekening di luar negeri kepada Erwin Arief.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan