Minggu, 17 Agustus 2025

Simulasi Pengamanan TNI-Polri Diubah Jadi Video Hoaks Demo Rusuh di MK, Ini Motifnya

Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat penyebaran video hoaks demo rusuh di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta pada Jumat lalu.

Editor: ade mayasanto
Intisari
Ilustrasi berita hoax 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat penyebaran video hoaks demo rusuh di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta pada Jumat lalu.

Mereka ditangkap di Bandung, Jakarta, Cianjur, dan Samarinda, Kalimantan Timur.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kemarin.

Tersangka berinisial GG yang menggunakan akun facebook Wawan Gunawan diamankan di Bandung pada Sabtu, 15 September pukul 15.15 WIB.

Selanjutnya, tersangka Syuhada Al Aqse alias SAA ditangkap di dekat kediamannya, daerah Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Minggu, 16 September 2018, sekitar pukul 02.55 WIB.

Dalam penyebaran video hoaks tersebut, SSA menggunakan akun Facebook bernama Syuhada Al Aqse.

Setelah pemeriksaan awal, akhirnya SSA ditahan. Dari tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya 1 bundel salinan akun Facebook dan 2 unit telepon seluler (ponsel).

"Iya (ditahan). Subjektifitas penyidik ya," ujar Argo.

Baca Selengkapnya di Halaman Berikut >>>

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan