Selasa, 9 September 2025

Gempa di Sulteng

Air Bersih Masih Terbatas, BNPB Imbau Masyarakat Tidak Beri Bantuan Susu Bayi

"Tidak mungkin membuat susu itu hanya dengan mencampur air terus diaduk. Alat untuk membersihkan botol dan dot itu juga sulit, "

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Reza Deni
Kepala Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengimbau kepada para pihak yang menyalurkan bantuan kepada korban gempa dan tsunami Sulawesi Tengah, agar tidak memberikan bantuan berupa susu balita atau bayi.

Dalam konferensi persi di Graha BNPB, Sutopo mengatakan di pengungsian beberapa kebutuhan seperti air bersih masih terbatas.

Baca: Pemantau Pemilu Luar Negeri Ungkap Banyak Buruh Migran Tulis Keluh Kesah di Kertas Pemungutan Suara

"Tidak mungkin membuat susu itu hanya dengan mencampur air terus diaduk. Alat untuk membersihkan botol dan dot itu juga sulit, karena alat-alat itu perlu direbus juga agar steril," ujarnya, Minggu (7/10/2018).

Imbasnya, dikatakan Sutopo, dikhawatirkan bayi-bayi di pengungsian dapat terserang penyakit diare.

"Yang kemudian menyebabkan dehidrasi dan menimbulkan korban bayi atau balita," tambahnya.

Baca: BNPB: Sebanyak 8.110 Orang Eksodus dari Palu

Karena itu, dikatakan Sutopo, sudah ada kebijakan antara BNPB bersama dengan UNICEF dan Kemenkes terkait bantuan susu bayi ini.

"Penanganannya harus benar-benar ketat, sementara di tempat pengungsian sekali lagi kondisinya terbatas," pungkasnya.

Baca: Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polisi

Seperti diketahui, data dari BNPB total jumlah pengungsi per 7 Oktober 2018 pukul 13.00 WIB, tercatat sebanyak 62.359 jiwa yang tersebar di 147 titik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan